Kamis, 24 November 2016

PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM (PENDEKATAN TEOLOGIS DAN NORMATIF)

PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM (PENDEKATAN TEOLOGIS DAN NORMATIF)




Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Metodologi Studi Islam
Dosen Pengampu: Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag

Disusun oleh:
Ngadino                                            (G000140019)
Muhammad Arif Wicagsono                        (G000140087)
Syahrul Fatkhurrahman                     (G000140091)
Sebastian Wisnu Aji                          (G000140137)
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya, Al-qur’an dan Hadits tampak ideal dan agung. Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, anti-feodalistik, mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia dan bersikap positif lainnya.
Dewasa ini kehadiran agama semakin dituntut untuk ikut terlibat secara aktif di dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Agama tidak hanya sekedar menjadi lambang kesalehan atau sekadar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.Tuntutan terhadap agama yang demikian itu dapat dijawab mana kala pemahaman agama yang selama ini banyak menggunakan pendekatan teologis dilengkapi dengan pemahaman agama yang menggunakan pendekatan lain, yang secara operasional konseptual, dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul.
Dalam memahami agama banyak pendekatan yang dilakukan. Hal demikian perlu dilakukan, karena pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya.  Adapun yang dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama.
B.  Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan Pendekatan teologis?
2.    Apa yang dimaksud dengan Pendekatan Normatif?
3.    Seberapa penting pendekatan (aproaches) dalam memahami agama?
C. Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian pendekatan teologis.
2.     Untuk mengetahui pengertian pendekatan Normatif.
3.      Untuk mengetahui pentingnya pendekatan (aproaches) dalam memahami agama.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pendekatan Teologis
Teologi dari segi etimologi berasal dari bahasa yunani yaitu theologia. Yang terdiri dari kata theos yang berarti tuhan atau dewa, dan logos yang artinya ilmu. Teologi adalah pengetahuan ketuhanan, sedangkan pendekatan teologis adalah suatu pendekatan yang normatif dan subjective terhadap agama. Pada umumnya, pendekatan ini dilakukan dari dan oleh penganut agama dalam usahanya menyelidiki agama lain. Secara harfiah, pendekatan teologis normatif dalam memahami agama dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empiris dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.[1]
Menurut The Encyclopedia of American Religion, di Amerika Serikat terdapat 1.200 sekte keagamaan. Satu diantaranya adalah sekte Davidian bersama 80 orang pengikut fanatiknya melakukan bunuh diri masal setelah berselisih dengan kekuasaan pemerintah Amerika Serikat. Dalam Islam pun secara tradisional dapat dijumpai teologi Mu’tazilah, teologi Asy’ariyah, dan teologi Maturidiyah. Sebelumnya terdapat pula teologi bernama Khawarij dan Murji’ah.[2]
Pendekatan teologis dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal dan simbol-simbol keagamaan yang masing-masing mengangap dirinya yang paling benar dan yang lainya salah.[3] Aliran teologi yang satu begitu fanatik bahwa pahamnya yang paling benar dan yang lainya adalah salah, sesat, keliru dan kafir. Dengan demikian maka terjadilah proses saling mengkafirkan dan antara satu aliran dengan yang lainya tidak terbuka bahkan tidak menghargai aliran yang lain. Fenomena ini disebut dengan mengklaim kebenaran ( truth claim) yang menjadi sifat dasar teologi. Berkenaan dengan pendekatan teologi tersebut semata-mata tidak akan memecahkan masalah pada masa sekarang. Doktrin teologi tidak akan terlepas dari adanya kepentingan ekonomi, sosial, budaya dan politik. Doktrin teologi dapat bercampur dengan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya dan politik dan keterlibatan antara institusi dan pranata sosial.[4]
Berkenaan dengan hal itu muncul istilah teologi masa kritis, yaitu suatu usaha manusia untuk memahami penghayatan iman dan agamanya dengan sumber aslinya dan konteks tradisi pada masa kini.[5] Salah satu cirinya adalah sifat kritis. Sifat kritis ini ditujukan kepada agamanya sendiri. Teologi sebagai kritik agama berarti menangkap dan mengungkap berbagai masalah yang menghambat pangilanya, menyelamatkan manusia dan kemanusiaan. Teologi kritis bersikap kritis pula terhadap lingkungannya. Artinya agama tidak hanya berhenti pada pemahaman mengenai ajaran akan tetapi mendorong transformasi sosial.[6]
Pendekatan teologis biasanya dalam memahami agama mengunakan cara berfikir deduktif, yaitu cara berfikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak, karena ajaran yang berasal dari tuhan sudah pasti benar sehingga tidak perlu dipertanyakan kebenaranya, melainkan dimulai dari keyakinan yang diperkuat dengan dalil.[7] Pendekatan teologis mempunyai kekurangan antara lain bersikap eklusif dan tidak mau mengakui kebenaran agama lain. Pendekatan teologis mempunyai kelebihan yaitu seseorang akan memiliki sikap yang teguh dalam beragama.[8]
Di masa sekarang ini, perbadaan dalam bentuk formal teologis yang terjadi di antara berbagai madzhab dan aliran teologis keagamaan. Namun, pluralitas dalam perbedaan tersebut seharusnya tidak membawa mereka pada sikap saling bermusuhan dan saling menonjolkan segi-segi perbedaan masing-masing secara arogan, tapi sebaiknya dicari titik persamaanya untuk menuju subtansi dan misi agama yang paling suci. Salah satunya adalah dengan mewujudkan rahmat bagi seluruh alam yang dilandasi pada prinsip keadilan, kemanusiaan, kebersamaan, kemitraan, saling menolong, saling mewujudkan kedamaian, dan seterusnya. Jika misi tersebut dapat dirasakan, fungsi agama bagi kehidupan manusia segera dapat dirasakan.
B. Pendekatan Normatif
Pendekatan normatif adalah studi islam yang memandang masalah dari sudut legal-formal atau normatifnya.[9] Legal-formal adalah hukum yang ada hubungannya dengan halal dan haram, boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatif adalah seluruh ajaran yang terkandung dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif mempunyai cakupan yang sangat luas sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli usul fikih  (usuliyin), ahli hokum islam (fuqaha), ahli tafsir (mufassirin) danah lihadits (muhaddithin) ada hubungannya dengan aspek legal-formal serta ajaran islam dari sumbernya termasuk pendekatan normatif.
Sisi lain dari pendekatan normatif secara umum ada dua teori yang dapat digunakan bersama pendekatan normatif-teologis.Teori yang pertama adalah  hal - hal yang bertujuan untuk mengetahui kebenaran serta dapat dibuktikan secara empirik dan eksperimental.Teori yang kedua adalah hal-hal yang sulit dibuktikan secara empirik dan eksperimental.Untuk hal-hal yang dapat dibuktikan secara empirik biasanya disebut masalah yang berhubungan dengan ra’yi (penalaran).
Sedang masalah-masalah yang tidak berhubungan dengan empirik (ghaib) biasanya diusahakan pembuktiannya dengan mendahulukan kepercayaan.Hanya saja cukup sulit untuk menentukan hal-hal apa saja yang masuk klasifikasi empirik dan mana yang tidak terjadi sehingga menyebabkan perbedaan pendapat dikalangan para ahli.Maka sikap yang perlu dilakukan dengan pendekatan normatif adalah sikap kritis.
Adapun beberapa teori popular yang dapat digunakan dengan pendekatan normatif disamping teori-teori yang digunakan oleh para fuqaha’, usuluyin, muhaddithin dan mufassirin diantara adalah teori teologis-filosofis yaitu pendekatan memahami Al Qur’an dengan cara menginterpretasikannya secara logis-filosofi yakni mecari nilai-nilai objektif dari subjektifitas Al Quran.
Teori lainnya adalah normatif-sosiologis atau sosiologis seperti yang ditawarkan Asghar Ali Engerineer dan Tahir al-Haddad yakni dalam memahami nash (Al Qur’an dan sunah Nabi Muhammad SAW.) Selain itu ada pemisahan antara nash normatif dengan nash sosiologis. Nash normatif adalah nash yang tidak tergantung pada konteks Sementara nash sosiologis adalah nash yang pemahamannya harus disesuaikan dengan konteks waktu, tempat dan lainnya.
Dalam aplikasinya pendekatan nomatif tekstualis tidak menemui kendala yang berarti ketika dipakai untuk melihat dimensi islam normatif yang bersifat Qoth’i. Persoalanya justru akan semakin rumit ketika pendekatan ini dihadapkan pada realita dalam Al-Quran bahkan diamalkan oleh komunitas tertentu secara luas contoh yang paling kongkrit adalah adanya ritual tertentu dalam komunitas muslim yang sudah mentradisi secara turun temurun,seperti slametan (Tahlilan atau kenduren).
Dari uraian tersebut terlihat bahwa pendekatan normatif tekstualis dalam memahami agama menggunakan cara berpikir deduktif yaitu cara berpikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak sehingga tidak perlu dipertanyakan lebih dulu melainkan dimulai dari keyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi.
Pendekatan normatif tektualis sebagaimana disebutkan diatas telah menunjukan adanya kekurangan seperti eksklusif dogmatis yang berarti tidak mau mengakui adanya paham golongan lain bahkan agama lain dan sebagainya.Namun demikian melalui pendekatan norrmatif tektualis ini seseorang akan memiliki sikap militansi dalam beragama sehingga berpegang teguh kepada agama yang diyakininya sebagai yang benar tanpa memandang dan meremehkan agama lainya.


BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Dapat diketahui bahwa filsafat pada intinya adalah upaya atau usaha untuk menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada dibalik objek formanya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas, dan inti yang terdapat dibalik yang bersifat lahiriah. Karena sumber pengetahuan pendekatan filosofis adalah rasio, maka untuk melakukan kajian dengan pendekatan ini akal mempunyai peranan yang sangat signifikan.
Metode-metode yang digunakan untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dipandang tidak cukup lagi, sehingga diperlukan adanya pendekatan baru yang harus terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan teknik penelitian. Terdapat banyak pendekatan yang digunakan dalam memahami agama. Diantaranya adalah pendekatan teologis, normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, dan pendekatan filosofis, serta pendekatan-pendekatan lainnya. Adapun pendekatan yang dimaksud disini (bukan dalam konteks penelitian), adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini, agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Karena itu tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu sosial, penelitian filosofi, atau penelitian legalistik.

B.   Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna. Banyak kekurangan disana-sini untuk itu mohon kiranya para pembaca sekalian berkenan memberikan masukan kritik dan saran guna perbaikan dimasa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA


Nata, Abuddin. 2002. Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT Raja grafindo persada
Nasution, Harun. 1978. Teologi Islam (Ilmu Kalam), Jakarta: ui press
Abdullah, Amin. 1996. Studi Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Anwar, Rosihon dkk. 2009. Pengantar Studi Islam, Bandung: CV pustaka setia,
Nasution, Khoiruddin. 2009. Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Academia dan Tazzafa




[1] Abbudin nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT raja grafindo persada, jakarta 2002) hlm. 28
[2] Harun nasution, Teologi Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta: ui press, 1978) cet. 1 hlm. 32
[3] Abbudin nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT raja grafindo persada, jakarta 2002) hlm. 29
[4] Amin abdullah, Studi Agama, (Yogyakarta: pustaka pelajar, 1996). Hlm 31
[5]Abbudin nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT raja grafindo persada, jakarta 2002) hlm. 31
[6] M. Sastrapratidja, “agama dan kepedulian sosial”, dalam soetjipto wirosardjono, Agama Dan Pruralitas Bangsa, (Jakarta: P3M, 1991) hlm. 83
[7] Abbudin nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT raja grafindo persada, jakarta 2002) hlm. 34
[8] Rosihon anwar dkk, Pengantar Studi Islam, ( Bandung: CV pustaka setia, 2009) hlm. 79
[9] Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A., Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Academia dan Tazzafa, 2009,hlm. 197  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar