PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM (PENDEKATAN
TEOLOGIS DAN NORMATIF)
Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Metodologi Studi Islam
Dosen Pengampu: Dr.
Mutohharun Jinan, M.Ag
Disusun oleh:
Ngadino (G000140019)
Muhammad Arif Wicagsono (G000140087)
Syahrul Fatkhurrahman (G000140091)
Sebastian Wisnu Aji (G000140137)
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Petunjuk-petunjuk agama mengenai
berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya,
Al-qur’an dan Hadits tampak ideal dan agung. Islam mengajarkan kehidupan yang
dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material
dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu,
bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan,
anti-feodalistik, mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak
mulia dan bersikap positif lainnya.
Dewasa ini kehadiran agama semakin dituntut untuk ikut terlibat secara
aktif di dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Agama
tidak hanya sekedar menjadi lambang kesalehan atau sekadar disampaikan dalam
khotbah, melainkan secara konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling
efektif dalam memecahkan masalah.Tuntutan terhadap agama yang demikian itu
dapat dijawab mana kala pemahaman agama yang selama ini banyak menggunakan
pendekatan teologis dilengkapi dengan pemahaman agama yang menggunakan
pendekatan lain, yang secara operasional konseptual, dapat memberikan jawaban
terhadap masalah yang timbul.
Dalam memahami agama banyak pendekatan yang dilakukan. Hal demikian perlu
dilakukan, karena pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional dapat
dirasakan oleh penganutnya. Adapun yang
dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang
terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami
agama.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Pendekatan
teologis?
2.
Apa yang dimaksud dengan Pendekatan
Normatif?
3.
Seberapa penting pendekatan
(aproaches) dalam memahami agama?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian
pendekatan teologis.
2. Untuk
mengetahui pengertian pendekatan Normatif.
3. Untuk
mengetahui pentingnya pendekatan (aproaches) dalam memahami agama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendekatan Teologis
Teologi dari segi etimologi berasal dari bahasa yunani yaitu theologia.
Yang terdiri dari kata theos yang berarti tuhan atau dewa, dan logos yang
artinya ilmu. Teologi adalah pengetahuan ketuhanan, sedangkan pendekatan
teologis adalah suatu pendekatan yang normatif dan subjective terhadap agama.
Pada umumnya, pendekatan ini dilakukan dari dan oleh penganut agama dalam
usahanya menyelidiki agama lain. Secara harfiah, pendekatan teologis normatif
dalam memahami agama dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan
menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa
wujud empiris dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar
dibandingkan dengan yang lainnya.[1]
Menurut The Encyclopedia of American Religion, di Amerika Serikat terdapat
1.200 sekte keagamaan. Satu diantaranya adalah sekte Davidian bersama 80 orang
pengikut fanatiknya melakukan bunuh diri masal setelah berselisih dengan
kekuasaan pemerintah Amerika Serikat. Dalam Islam pun secara tradisional dapat
dijumpai teologi Mu’tazilah, teologi Asy’ariyah, dan teologi Maturidiyah.
Sebelumnya terdapat pula teologi bernama Khawarij dan Murji’ah.[2]
Pendekatan teologis dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang
menekankan pada bentuk formal dan simbol-simbol keagamaan yang masing-masing
mengangap dirinya yang paling benar dan yang lainya salah.[3]
Aliran teologi yang satu begitu fanatik bahwa pahamnya yang paling benar dan
yang lainya adalah salah, sesat, keliru dan kafir. Dengan demikian maka
terjadilah proses saling mengkafirkan dan antara satu aliran dengan yang lainya
tidak terbuka bahkan tidak menghargai aliran yang lain. Fenomena ini disebut
dengan mengklaim kebenaran ( truth claim) yang menjadi sifat dasar teologi.
Berkenaan dengan pendekatan teologi tersebut semata-mata tidak akan memecahkan
masalah pada masa sekarang. Doktrin teologi tidak akan terlepas dari adanya
kepentingan ekonomi, sosial, budaya dan politik. Doktrin teologi dapat
bercampur dengan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya dan politik dan
keterlibatan antara institusi dan pranata sosial.[4]
Berkenaan dengan hal itu muncul istilah teologi masa kritis, yaitu suatu
usaha manusia untuk memahami penghayatan iman dan agamanya dengan sumber
aslinya dan konteks tradisi pada masa kini.[5]
Salah satu cirinya adalah sifat kritis. Sifat kritis ini ditujukan kepada
agamanya sendiri. Teologi sebagai kritik agama berarti menangkap dan mengungkap
berbagai masalah yang menghambat pangilanya, menyelamatkan manusia dan
kemanusiaan. Teologi kritis bersikap kritis pula terhadap lingkungannya.
Artinya agama tidak hanya berhenti pada pemahaman mengenai ajaran akan tetapi mendorong
transformasi sosial.[6]
Pendekatan teologis biasanya dalam memahami agama mengunakan cara berfikir
deduktif, yaitu cara berfikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar
dan mutlak, karena ajaran yang berasal dari tuhan sudah pasti benar sehingga
tidak perlu dipertanyakan kebenaranya, melainkan dimulai dari keyakinan yang
diperkuat dengan dalil.[7]
Pendekatan teologis mempunyai kekurangan antara lain bersikap eklusif dan tidak
mau mengakui kebenaran agama lain. Pendekatan teologis mempunyai kelebihan
yaitu seseorang akan memiliki sikap yang teguh dalam beragama.[8]
Di masa sekarang ini, perbadaan dalam bentuk formal teologis yang terjadi
di antara berbagai madzhab dan aliran teologis keagamaan. Namun, pluralitas
dalam perbedaan tersebut seharusnya tidak membawa mereka pada sikap saling
bermusuhan dan saling menonjolkan segi-segi perbedaan masing-masing secara
arogan, tapi sebaiknya dicari titik persamaanya untuk menuju subtansi dan misi
agama yang paling suci. Salah satunya adalah dengan mewujudkan rahmat bagi
seluruh alam yang dilandasi pada prinsip keadilan, kemanusiaan, kebersamaan,
kemitraan, saling menolong, saling mewujudkan kedamaian, dan seterusnya. Jika
misi tersebut dapat dirasakan, fungsi agama bagi kehidupan manusia segera dapat
dirasakan.
B. Pendekatan Normatif
Pendekatan normatif adalah studi islam yang
memandang masalah dari sudut legal-formal atau normatifnya.[9] Legal-formal
adalah hukum yang ada hubungannya dengan halal dan haram, boleh atau tidak dan
sejenisnya. Sementara normatif adalah seluruh ajaran yang terkandung dalam
nash. Dengan demikian, pendekatan normatif mempunyai cakupan yang sangat luas
sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli usul fikih (usuliyin), ahli hokum islam (fuqaha), ahli
tafsir (mufassirin) danah lihadits (muhaddithin) ada hubungannya dengan aspek
legal-formal serta ajaran islam dari sumbernya termasuk pendekatan normatif.
Sisi lain dari pendekatan normatif secara umum
ada dua teori yang dapat digunakan bersama pendekatan normatif-teologis.Teori
yang pertama adalah hal - hal yang bertujuan untuk mengetahui
kebenaran serta dapat dibuktikan secara empirik dan eksperimental.Teori yang
kedua adalah hal-hal yang sulit dibuktikan secara empirik dan
eksperimental.Untuk hal-hal yang dapat dibuktikan secara empirik biasanya
disebut masalah yang berhubungan dengan ra’yi (penalaran).
Sedang masalah-masalah yang tidak berhubungan
dengan empirik (ghaib) biasanya diusahakan pembuktiannya dengan mendahulukan
kepercayaan.Hanya saja cukup sulit untuk menentukan hal-hal apa saja yang masuk
klasifikasi empirik dan mana yang tidak terjadi sehingga menyebabkan perbedaan
pendapat dikalangan para ahli.Maka sikap yang perlu dilakukan dengan pendekatan
normatif adalah sikap kritis.
Adapun beberapa teori popular yang dapat
digunakan dengan pendekatan normatif disamping teori-teori yang digunakan oleh
para fuqaha’, usuluyin, muhaddithin dan mufassirin diantara adalah teori
teologis-filosofis yaitu pendekatan memahami Al Qur’an dengan cara
menginterpretasikannya secara logis-filosofi yakni mecari nilai-nilai objektif
dari subjektifitas Al Quran.
Teori lainnya adalah normatif-sosiologis atau
sosiologis seperti yang ditawarkan Asghar Ali Engerineer
dan Tahir al-Haddad yakni dalam memahami nash (Al Qur’an dan sunah Nabi
Muhammad SAW.) Selain itu ada pemisahan antara nash normatif dengan nash sosiologis. Nash
normatif adalah nash yang tidak tergantung pada konteks Sementara nash
sosiologis adalah nash yang pemahamannya harus disesuaikan dengan konteks
waktu, tempat dan lainnya.
Dalam aplikasinya pendekatan nomatif tekstualis tidak menemui kendala yang
berarti ketika dipakai untuk melihat dimensi islam normatif yang bersifat
Qoth’i. Persoalanya justru akan semakin rumit ketika pendekatan ini dihadapkan
pada realita dalam Al-Quran bahkan diamalkan oleh komunitas tertentu secara
luas contoh yang paling kongkrit adalah adanya ritual tertentu dalam komunitas
muslim yang sudah mentradisi secara turun temurun,seperti slametan (Tahlilan
atau kenduren).
Dari uraian tersebut terlihat bahwa pendekatan normatif tekstualis dalam
memahami agama menggunakan cara berpikir deduktif yaitu cara berpikir yang
berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak sehingga tidak perlu
dipertanyakan lebih dulu melainkan dimulai dari keyakinan yang selanjutnya
diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi.
Pendekatan normatif tektualis sebagaimana disebutkan diatas telah
menunjukan adanya kekurangan seperti eksklusif dogmatis yang berarti tidak mau
mengakui adanya paham golongan lain bahkan agama lain dan sebagainya.Namun
demikian melalui pendekatan norrmatif tektualis ini seseorang akan memiliki
sikap militansi dalam beragama sehingga berpegang teguh kepada agama yang
diyakininya sebagai yang benar tanpa memandang dan meremehkan agama lainya.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dapat diketahui bahwa filsafat pada intinya adalah upaya atau usaha untuk
menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada dibalik
objek formanya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas, dan inti yang
terdapat dibalik yang bersifat lahiriah. Karena sumber pengetahuan
pendekatan filosofis adalah rasio, maka untuk melakukan kajian dengan
pendekatan ini akal mempunyai peranan yang sangat signifikan.
Metode-metode yang digunakan
untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dipandang tidak cukup lagi,
sehingga diperlukan adanya pendekatan baru yang harus terus digali oleh para
pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini
tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan teknik penelitian.
Terdapat banyak pendekatan yang digunakan dalam memahami agama. Diantaranya
adalah pendekatan teologis, normative, antropologis, sosiologis, psikologis,
histories, dan pendekatan filosofis, serta pendekatan-pendekatan lainnya.
Adapun pendekatan yang dimaksud disini (bukan dalam konteks penelitian), adalah
cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang
selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini, agama dapat
diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang
diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka
paradigmanya. Karena itu tidak ada persoalan
apakah penelitian agama itu penelitian ilmu sosial, penelitian filosofi, atau
penelitian legalistik.
B. Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh
dari sempurna. Banyak kekurangan disana-sini untuk itu mohon kiranya para
pembaca sekalian berkenan memberikan masukan kritik dan saran guna perbaikan
dimasa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin. 2002. Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT Raja
grafindo persada
Nasution, Harun. 1978. Teologi Islam (Ilmu Kalam), Jakarta: ui press
Abdullah, Amin.
1996. Studi Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Anwar, Rosihon dkk. 2009. Pengantar Studi Islam, Bandung: CV pustaka
setia,
Nasution,
Khoiruddin. 2009. Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Academia dan
Tazzafa
[1]
Abbudin nata, Metodologi
Studi Islam, (Jakarta: PT raja grafindo persada, jakarta 2002) hlm. 28
[2]
Harun nasution, Teologi Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta: ui press, 1978)
cet. 1 hlm. 32
[3]
Abbudin nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT raja grafindo
persada, jakarta 2002) hlm. 29
[4]
Amin abdullah, Studi Agama, (Yogyakarta: pustaka pelajar, 1996). Hlm 31
[5]Abbudin nata, Metodologi
Studi Islam, (Jakarta: PT raja grafindo persada, jakarta 2002) hlm. 31
[6]
M. Sastrapratidja, “agama dan kepedulian sosial”, dalam soetjipto wirosardjono,
Agama Dan Pruralitas Bangsa, (Jakarta: P3M, 1991) hlm. 83
[7]
Abbudin nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT raja grafindo
persada, jakarta 2002) hlm. 34
[8]
Rosihon anwar dkk, Pengantar Studi Islam, ( Bandung: CV pustaka setia,
2009) hlm. 79
[9]
Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A., Pengantar Studi Islam, Yogyakarta:
Academia dan Tazzafa, 2009,hlm. 197