PROPOSAL PROGRAM KREATIFITAS MAHASISWA
JUDUL PROGAM
ALUMNI PONDOK PESANTREN MENGABDI DI DAERAH MINIM USTADZ SEBAGAI
PROSES ISLAMISASI DI DAERAH TERPENCIL
BIDANG KEGIATAN:
PKM - GAGASAN TERTULIS
Diusulkan oleh:
Sebastian
Wisnu Aji G000140137 Angkatan 2014
Rudi
Januarsyah G000140136 Angkatan 2014
Muflihun
Syukur Handoyo G000140145 Angkatan
2014
Amron
Sujarwo G000140021 Angkatan 2014
Affan
Nugroho Budi Utomo G000140055 Angkatan 2014
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2015
HALAMAN PENGESAHAN PKM GAGASAN TERTULIS
1. Judul Kegiatan : Alumni Pondok Pesantren Mengabdi Di Daerah Minim Ustadz Sebagai Proses
Islamisasi Di Daerah Terpencil
2. Bidang Kegiatan : PKM-GT
3. Ketua Pelaksana
Kegiatan
a. Nama Lengkap : Sebastian Wisnu Aji
b. NIM : G000140137
c. Jurusan :
Pendidikan Agama Islam
d. Universitas : Universitas
Muhammadiyah Surakarta
e. Alamat rumah dan No. HP : Karangtalun,
Karangdowo, Klaten
4. Anggota Pelaksana
Kegiatan : 5 Orang
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan
Gelar : Andi Sugihartono
b. NIDN :
c. Alamat Rumah dan
No. HP : HP.085647086763
Surakarta, 18 Juni 2015
|
|
Menyetujui,
|
|
Wakil Dekan III
Fakultas Agama Islam
|
Ketua Pelaksana Kegiatan
|
(Dr. Mutohharun Jinan M,Ag)
NIK.
|
(Sebastian Wisnu Aji)
NIM. G000140137
|
Wakil Rektor III
Universitas Muhammadiyah Surakarta
|
Dosen Pendamping
|
(Prof. Dr. M. Wahyuddin, M.S. )
NIP.06 040705802
|
(Andi Sugihartono)
NIK.
|
DAFTAR ISI
HALAMAN
DEPAN......................................................................................
i
HALAMAN
PENGESAHAN........................................................................
ii
DAFTAR
ISI...................................................................................................
iii
RINGKASAN.................................................................................................
iv
1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.......................................................................................
1
1.2 Tujuan....................................................................................................
2
1.3 Manfaat..................................................................................................
2
2.
GAGASAN
2.1 Kondisi kekinian....................................................................................
2
2.2 Solusi Yang Pernah Ditawarkan............................................................
3
2.3 Kondisi Yang Dapat
Diperbaiki Melalui Gagasan Baru.......................
3
2.4 Pihak-Pihak Yang Terkait......................................................................
4
2.5 Langkah-Langkah Strategis Implementasi gagasan............................... 4
3. KESIMPULAN
3.1 Inti Gagasan...........................................................................................
5
3.2 Teknik Implementasi Gagasan...............................................................
5
3.3 Prediksi Hasil Yang Diperoleh..............................................................
5
3.5 Saran dan Rekomendasi........................................................................
5
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................
6
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran
1. Biodata Ketua dan Anggota
Lampiran
2. Surat Pernyataan Ketua Pelaksana
RINGKASAN
Pondok
Pesantren merupakan tempat untuk menimba ilmu agama islam. Di Indonesia jumlah
pondok pesantren terus berkembang dan semakin banyak jumlahnya. Menurut data
dari Kemenag, pada tahun 2012 ada sekitar 3.759.198 santri yang menuntut ilmu
di Pondok Pesantren ( PonPes ). Jumlah itu sangat besar, tetapi jumlah itu
hanya tersebar didaerah tertentu. Banyak Permasalahan yang mengakibatkan
kurangnya pemerataan PonPes diseluruh Indonesia.
Salah
satu penyebab kurang meratanya penyebaran islam di daerah terpencil di wilayah
kesatuan NKRI disebabkan kurangnya pengajar agama atau Ustadz di daerah itu.
Disisi lain, banyak lulusan atau alumni PonPes yang kurang mendapatkan
perhatian dari Pemerintah. Selepas lulus dari PonPes, bagi mereka yang tidak
melanjutkan ke jenjang pendidikan formal, banyak yang bekerja sebagai guru
ngaji, atau bekerja mengurus masjid sebagai marbot masji yang penghasilanya
sangat minim.
Melalui
Progam Alumni Pondok Pesantren Mengabdi Di Daerah Minim Ustadz Sebagai
Proses Islamisasi Di Daerah Terpencil, pemerintah dapat memberdayakan para
alumni Ponpes yang tidak melanjutkan ke jenjang Pendidikan Tinggi untuk
mengajar agama atau sebagai ustadz di daerah tertinggal. Para alumni PonPes itu
direkrut melelui seleksi kemudian ditempatkan di daerah yang masih kekurangan
Pengajar agama atau Ustadz dengan diberi penghidupan yang layak, misalnya
diberi fasilitas gaji pokok serta tunjangan yang lain dari pemerintah.
Dengan
pengawasan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) serta proses
yang berkelanjutan akan menghasilkan hubungan yang saling menguntungkan antara
Pondok Pesantren dan alumninya, Pemerintah serta daerah yang tertinggal. Akan
terjadi pembangunan dan pemberdayaan manusia, khususnya masalah agama, Alumni
pesantren akan lebih bermanfaat ilmunya dan terjamin kehidupanya, Pondok
Pesantren semakin diminati calon peserta didik, Negara menemukan salah satu
cara jitu dalam mengentaskan kebodohan dan meningkatkan kehidupan spiritual
didaerah tertinggal.
Kata
Kunci: Pondok Pesantren, Ustadz, Daerah Terpencil
1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perjuangan bangsa Indonesia dalam
mendirikan negara ini tidak terlepas dari kontribusi Pondok Pesantren (PonPes).
Banyak dari golongan kyai ataupun santri ikut berjihad atau berperang melawan
penjajahan. Selain itu dalam hal memajukan negara, PonPes juga berperan aktif
dalam memberikan pendidikan kepada anak bangsa, khususnya pengetahuan tentang
agama islam. Banyak pahlawan dan tokoh bangsa
yang pernah menimba ilmu di PonPes. Diantara mereka adalah Ahmad Dahlan, Hasyim
Asyari, Abdul Wahab Chasbullah, Mas Mansur, Wahid Hasyim, Hasyim Muzadi,
Abdurrahman Wahid, Hidayat Nur Wahid, Din Syamsudin dan lain sebagainya.
Di negara ini pondok pesantren seperti jamur yang selalu berkembang
dengan pesat. Menurut sebagian orang yang kurang memahami agama, menganggap pondok
pesantren hanya mementingkan kepentingan akhirat dan tidak memiliki prospek
masa depan yang cerah. Sebaliknya, mereka yang memiliki pemahaman tentang agama
islam, berlomba-lomba memasukkan anaknya ke ponpes demi membentuk anaknya
menjadi pribadi yang sholeh dan taat beragama. Menurut data dari Direktorat
Pendidikan Islam, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia yang tercatat di
Kemenag pada tahun 2011/2012 adalah 27.230. sedangkan jumlah santri secara
keseluruhanya ada 3.759.198 di semua tingkat.
Selama ini dunia pekerjaan di Indonesia lebih mengutamakan alumni
dari lembaga sekolah formal seperti SMA sederajat ataupun Perguruan tinggi dari
pada alumni Pondok Pesantren. Hal itu membuat alumni PonPes yang berasal dari
keluarga mampu melanjutkan ke perguruan tinggi sedangkan santri yang kurang
mampu berlomba-lomba melanjutkan ke jenjang sekolah formal seperti perguruan
tinggi dengan memakai beasiswa dari kemenag, ataupun beasiswa dari pihak lain
seperti intitusi pendidikan yang dituju dan beberapa sumber lainya. Lain halnya
dengan mereka yang melanjutkan ke jenjang lembaga formal, santri yang hanya
menuntut ilmu di PonPes dan tidak melanjutkan ke perguruan tinggi banyak
yang menjadi merbot masjid atau guru TPA
dan tidak memiliki penghasilan yang tetap atau pekerjaan sampingan.
Selain Fenomena diatas, bangsa ini dihadapkan pada masalah
pemerataan sumber daya manusia. Banyak daerah yang masih ketinggalan masalah
pendidikan, disini penulis batasi, yaitu masalah pendidikan mengenai agama
islam. Memang, mayoritas warga negara ini beragama islam tetapi daerah terluar
pulau di indonesia maupun daerah minim akses pendidikan masih sangat kekurangan
pemuka agama atau ustadz. Kedua masalah itu dapat di integrasikan, yaitu alumni
pondok pesantren atau santri untuk mengabdi di seluruh daerah indonesia dengan
dukungan pemerintah, maka akan ada hubungan yang menguntungkan antara pondok
pesantren, alumninya dengan proses pencerdasan di negara ini.
1.2
Tujuan
a.
Memberdayakan
Santri Lulusan PonPes atau alumni PonPes dengan cara mengirimnya ke daerah yang
minim pemuka agama (Ustadz).
b.
Mendorong
pemerintah agar memperhatikan nasib alumni PonPes.
c.
Mengetahui
pentingnya pondok pesantren sebagai aset negara yang harus dikembangkan.
1.3
Manfaat
a.
Memberikan
lapangan pekerjaan dan kesejahteraan kepada para alumni PonPes yang ingin
mengajarkan ilmunya di daerah tertinggal.
b.
Sebagai
proses islamisasi dan penyuluhan agama di daerah tertinggal.
c.
Untuk
mempermudah masyarakat terpencil dalam menimba ilmu agama.
d.
Untuk
mendukung pemerintah dalam mengentaskan kebodohan.
e.
Sebagai
acuan dan tambahan wawasan bagi penelitian selanjutnya.
2.
GAGASAN
2.1
Kondisi kekinian
Menurut data dari Direktorat
Pendidikan Islam, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia yang tercatat
pada tahun 2011/2012 adalah 27.230. sedangkan jumlah santri secara
keseluruhanya ada 3.759.198 di semua tingkat. Jumlah PonPes itu sebagaian besar
berada di wilayah yang penduduknya mayoritas beragama islam seperti Provinsi
Jawa Barat yang memiliki 7.624 PonPes, Jawa Timur menyumbang 6.003, Jawa Tengah
Dan Aceh masing-masing 4.276 dan 1323. Menurut sumber yang sama, jumlah PonPes
di daerah tertentu masih sangat minim, misalnya di provinsi Sulawesi Utara yang
hanya memiliki 17 PonPes, Maluku 18, Papua 28, NTT 23. Ketimpangan jumlah
PonPes di berbagai wilayah Indonesia diakibatkan karena kurangnya pengajar atau
ulama di daerah tersebut, selain jumlah warga muslim yang minoritas tentunya.
Selain masalah kurangnya pemerataan
PonPes, pendidikan islam dihadapkan pada masalah produk atau lulusan PonPes
yaitu santri, banyak santri yang telah menyelesaikan pendidikanya di PonPes dan
tidak memiliki ijazah formal kembali ke kampung halamanya. Disana biasanya para
alumni PonPes mengajar di Taman Pendidikan Alqur’an (TPA) atau Menjadi merbot
masjid. Sesekali diundang untuk mengisi pengajian di tingkat kampung. Di mata
masyarakat memang mereka dianggap sebagai tokoh agama, tetapi kehidupan mereka
kurang mendapat perhatian dari lingkungan sekitarnya maupun pemerintah. Tak
jarang mereka melakukan pekerjaanya tanpa dibayar. Di sisi lain mereka juga
dituntut untuk menghidupi keluarganya.
2.2
Solusi Yang Pernah Ditawarkan
Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13
Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan PMA No. 18 Tahun 2014 tentang
Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren menyatakan bahwa lulusan
ponpes bisa mendaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. Namun demikian,
banyak santri yang tidak mendaftar di pendidikan formal. Mereka cenderung untuk
tetap menimba ilmu non formal di pondok pesantren yang khusus mempelajari
masalah agama islam. Jadi sampai dengan lulus Ponpes, santri itu hanya
memperoleh ijazah dari lembaga non formal dan tidak memiliki ijazah formal.
Masalah ini membuat Alumni PonPes sangat sulit untuk memperoleh pekerjaan.
Sebagai cara untuk memajukan daerah
tertinggal, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Dikti telah mengirim banyak
sarjana untuk mengajar didaerah tertinggal atau terpencil melalui progam
Sarjana Mengajar di daerah tertinggal SM3T. Progam itu telah berjalan beberapa
tahun, dan sangat efektif untuk meratakan pendidikan ke semua penjuru negeri. Tetapi
kebanyakan pengajar yang dikirim itu hanya memiliki latar belakang pendidikan
umum dan tidak memiliki background sebagai pengajar agama islam.
2.3 Kondisi Yang Dapat
Diperbaiki Melalui Gagasan Baru
Kurangnya Konsolidasi yang baik
antara pemerintah dan pengelola PonPes akan memberikan dampak yang kurang baik
terhadap alumni PonPes itu sendiri. Dilain pihak, masih banyak daerah di
pelosok negeri ini yang kekurangan seorang pengajar agama atau Ustadz. Oleh
karena itu, disini kami menawarkan gagasan atau ide yang jika diterapkan dengan
baik akan menghasilkan hubungan yang saling menguntungkan antara negara, PonPes
dan alumni PonPes.
Progam ini merupakan kerjasama
antara beberapa pihak yakni Pemerintah pusat, PonPes, alumni PonPes, Pemerintah
daerah serta masyarakat. Santri yang sudah lulus dari PonPes tetapi tidak
melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi disaring melalui seleksi. Tentunya
harus memiliki kriteria yang mumpuni sebagai pengajar agama di daerah yang
masih kekurangan seorang ulama atau ustadz. Para pengajar agama atau penyuluh
agama di daerah terpencil itu nantinya akan mendapat gaji pokok serta tunjangan
dari pemerintah pusat.
Alumni pesantren yang mulanya hanya
bekerja sebagai guru ngaji atau marbot masjid tetapi tidak diberikan
upah yang layak akan diberdayakan oleh pemerintah pusat melalui Kemenag
bekerjasama dengan pemerintah daerah tertinggal. Mereka diberikan kehidupan
yang layak, sehingga masa depan mereka lebih terjamin. Daerah yang mulanya
masih sangat kekurangan pengajar agama atau ustadz, akan memperoleh keuntungan
dengan alumni pesantren yang ditempatkan di daerah itu. Masyarakat yang masih
sulit belajar agama islam, akan mendapatkan bimbingan dari para alumni
Pesantren itu. Dengan Progam itu diharapkan akan mempermudah proses islamisasi
di daerah terpencil yang mayoritas belum menganut agama islam.
2.4
Pihak-Pihak Yang Terkait
a.
Pemerintah
Pusat sebagai pengambil kebijakan untuk memberikan Gaji tetap, tunjangan serta
kehidupan yang layak kepada para alumni PonPes yang bekerja sebagai pengajar
agama di daerah terpencil.
b.
Kementerian
Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memberikan regulasi serta perjanjian
kerja kepada para alumni Ponpes yang ditempatkan di daerah tertinggal melalui
Surat Keputusan yang telah disahkan oleh pemerintah Pusat dan berkomunikasi
dengan Kemenag daerah dalam mengawasi serta melakukan evaluasi terhadap kinerja
para alumni PonPes yang mengabdi untuk negara itu.
c.
Pengurus
Pondok Pesantren membimbing serta memberikan pengajaran tentang ilmu agama yang
mendalam kepada santri dengan baik sehingga dihasilkan produk yang siap menjadi
kader yang mendakwahkan islam.
d.
Alumni
Pondok Pesantren merupakan pihak yang paling vital dalam progam ini, karena dia
lah yang akan menjadi ujung tombak negara dalam mengajar agama di daerah
terpencil. Mereka harus mempunyai tekad yang kuat dalam berjuang, mempunyai
ilmu agama yang luas serta menguasai metode pengajaran atau dakwah yang tepat.
e.
Pemerintah
Daerah yang dituju memberikan payung hukum, keamanan serta perlindungan dari
segala hal yang membahayakan.
2.5 Langkah-Langkah Strategis Implementasi Gagasan
a.
Memberikan
sosialisasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan, dukungan,
dan pendapat atau masukan dari berbagai pihak.
b.
Melakukan
pendataan tentang daerah mana yang membutuhkan pendidik atau penyuluh agama
serta daerah yang minoritas beragama islam.
c.
Mengadakan
seleksi kepada para santri diberbagai PonPes untuk mendapatkan Pengajar agama yang baik yang
nantinya di tempatkan di daerah
terpencil.
d.
Mengirim
alumni PonPes yang lolos seleksi ke daerah tujuan, dengan dibekali pengarahan
serta perjanjian kerjasama dengan berbagai pihak.
e.
Melakukan
pemantauan dan pengawasan terus menerus dan melakukan evaluasi kerja terhadap
para pendidik agama itu secara berkala.
f.
Implementasi
ke berbagai daerah lain secara berkesinambungan dan terus menerus.
3.
KESIMPULAN
3.1
Inti Gagasan
Alumni
Pondok pesantren merupakan aset yang berharga bagi negeri ini. Mereka seperti
halnya para pelajar yang menuntut ilmu di lembaga pendidikan formal. Para
alumni yang telah lulus dari PonPes tetapi tidak memiliki ijazah formal dapat diberdayakan
sebagai ustadz atau pengajar agama di daerah terpencil. Secara ilmu mereka
tidak kalah dari pelajar yang memiliki ijazah formal.
Dengan dibiayai oleh pemerintah,
para alumni pesantren diberikan pekerjaan sebagai ustadz di daerah terpencil atau
didaerah yang masih kekurangan pengajar agama. Mereka diharapkan dapat
mencerdaskan masyarakat setempat, khususnya masalah pendidikan agama islam.
Dengan menempatkan para alumni Pondok pesantren yang telah melalui proses
penyaringan di daerah tertinggal atau daerah yang minoritas beragama islam,
maka akan terjadi pengentasan kebodohan dan meningkatkan kehidupan spiritual pada
masyarakat setempat.
3.2
Teknik Implementasi Gagasan
Langkah
utama dalam mengimplementasikan gagasan ini adalah melakukan sosialisasi kepada
Pemerintah Pusat, Pondok Pesantren, dan daerah tertinggal tentang pentingnya
memberdayakan alumni Pondok Pesantren dalam mengentaskan kebodohan serta
meratakan penyebaran agama islam di daerah tertinggal untuk memperoleh
persetujuan dan dukungan dari berbagai pihak.
3.3
Prediksi Hasil Yang Diperoleh
Jika
progam ini dilaksanakan dengan baik, maka akan meningkatkan kehidupan alumni
Pesantren. Mereka yang semula tidak memiliki penghasilan tetap, akan memperoleh
kehidupan yang layak di daerah tertinggal. Kebodohan di daerah terpencil akan
berkurang dengan adanya Alumni PonPes yang mengajar disana. Masyarakat semakin
mudah dalam mempelajari agama islam, sehingga pertumbuhan umat islam di daerah
terpencil semakin pesat.
3.4
Saran dan Rekomendasi
Selain
harus adanya konsistensi, Semua pihak diharapkan memberikan kontribusinya dalam
mensukseskan gagasan ini. Harus ada komunikasi yang aktif antara pihak terkait
agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaanya. Monitoring serta evaluasi
harus dilaksanakan secara berkelanjutan agar para alumni pesantren dapat
menjalankan tugasnya dengan maksimal.
DAFTAR
PUSTAKA
http://ditpdpontren.kemenag.go.id/articles/ diakses diakses tanggal 18 Juni 2015
http://pendis.kemenag.go.id diakses tanggal 18 Juni 2015
Lampiran
1. Biodata Ketua dan Anggota
A.
Identitas Diri
1.
|
Nama Lengkap
|
Sebastian
Wisnu Aji
|
2.
|
Jenis Kelamin
|
L
|
3.
|
Progam Studi
|
Pendidikan
Agama Islam
|
4.
|
NIM
|
G000140137
|
5.
|
Tempat dan
Tanggal Lahir
|
Klaten, 22
Desember 1991
|
6.
|
E-mail
|
|
7.
|
No. HP
|
085726302871
|
B. Riwayat
Pendidikan
No.
|
Asal Sekolah
|
Periode
|
Jurusan
|
1.
|
MIM
Karangtalun
|
1998 - 2004
|
-
|
2.
|
SMP Negeri 1
Karangdowo
|
2004 - 2007
|
-
|
3.
|
SMK Negeri 2 Klaten
|
2007 - 2011
|
Pemesinan
|
4.
|
Universitas Muhammadiyah Surakarta
|
2014 -
Sekarang
|
Pendidikan
Agama Islam
|
Semua
data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari dijumpai
ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian
biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan
dalam pengajuan hibah PKM Gagasan Tertulis.
Surakarta, 18 Juni 2015
Ketua Pelaksana,
(Sebastian Wisnu Aji)
Lampiran
1. Biodata Ketua dan Anggota
A.
Identitas Diri
1.
|
Nama Lengkap
|
Rudi
Januarsyah
|
2.
|
Jenis Kelamin
|
L
|
3.
|
Progam Studi
|
Pendidikan
Agama Islam
|
4.
|
NIM
|
G000140136
|
5.
|
Tempat dan
Tanggal Lahir
|
Panaragan
Jaya, 17 Januari 1996
|
6.
|
E-mail
|
|
7.
|
No. HP
|
085642094628
|
B. Riwayat
Pendidikan
No.
|
Asal Sekolah
|
Periode
|
Jurusan
|
1.
|
SDN 04
Panaragan Jaya
|
2002-2008
|
-
|
2.
|
MTs Istiqomah
Islamiyah
|
2008-2011
|
-
|
3.
|
MA Istiqomah Islamiyah
|
2011-2014
|
-
|
4.
|
Universitas Muhammadiyah Surakarta
|
2014 -
Sekarang
|
Pendidikan
Agama Islam
|
Semua
data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari dijumpai
ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian
biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan
dalam pengajuan hibah PKM Gagasan Tertulis.
Surakarta, 18 Juni 2015
Anggota 1,
(Rudi Januarsyah)
Lampiran 1. Biodata Ketua
dan Anggota
A.
Identitas Diri
1.
|
Nama Lengkap
|
Amron Sujarwo
|
2.
|
Jenis Kelamin
|
L
|
3.
|
Progam Studi
|
Pendidikan
Agama Islam
|
4.
|
NIM
|
G000140021
|
5.
|
Tempat dan
Tanggal Lahir
|
Magelang, 26 Juni 1995
|
6.
|
E-mail
|
|
7.
|
No. HP
|
085647192333
|
B.
Riwayat Pendidikan
No.
|
Asal Sekolah
|
Periode
|
Jurusan
|
1.
|
-
|
||
2.
|
-
|
||
3.
|
SMA Al Islam 1 Surakarta
|
2011-2014
|
-
|
4.
|
Universitas Muhammadiyah Surakarta
|
2014 -
Sekarang
|
Pendidikan
Agama Islam
|
Semua
data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari dijumpai
ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian
biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan
dalam pengajuan hibah PKM Gagasan Tertulis.
Surakarta, 18 Juni 2015
Anggota 2,
(Amron Sujarwo)
Lampiran
1. Biodata Ketua dan Anggota
A.
Identitas Diri
1.
|
Nama Lengkap
|
Muflihun Syukur Handoyo
|
2.
|
Jenis Kelamin
|
L
|
3.
|
Progam Studi
|
Pendidikan
Agama Islam
|
4.
|
NIM
|
G000140145
|
5.
|
Tempat dan
Tanggal Lahir
|
Sragen, 30
Juli 1996
|
6.
|
E-mail
|
|
7.
|
No. HP
|
085728342812
|
B.
Riwayat Pendidikan
No.
|
Asal Sekolah
|
Periode
|
Jurusan
|
1.
|
MIM Girimargo
|
2002-2008
|
-
|
2.
|
MTsN Miri
|
2008-2011
|
-
|
3.
|
MAN Gondangrejo
|
2011-2014
|
|
4.
|
Universitas Muhammadiyah Surakarta
|
2014 -
Sekarang
|
Pendidikan
Agama Islam
|
Semua
data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari dijumpai ketidak-sesuaian
dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian
biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan
dalam pengajuan hibah PKM Gagasan Tertulis.
Surakarta, 18 Juni 2015
Anggota 3,
(Muflihun Syukur H)
Lampiran
1. Biodata Ketua dan Anggota
A.
Identitas Diri
1.
|
Nama Lengkap
|
Affan Nugroho
Budi Utomo
|
2.
|
Jenis Kelamin
|
L
|
3.
|
Progam Studi
|
Pendidikan
Agama Islam
|
4.
|
NIM
|
G000140055
|
5.
|
Tempat dan
Tanggal Lahir
|
|
6.
|
E-mail
|
|
7.
|
No. HP
|
B.
Riwayat Pendidikan
No.
|
Asal Sekolah
|
Periode
|
Jurusan
|
1.
|
-
|
||
2.
|
-
|
||
3.
|
|||
4.
|
Universitas Muhammadiyah Surakarta
|
2014 -
Sekarang
|
Pendidikan
Agama Islam
|
Semua
data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari dijumpai
ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian
biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan
dalam pengajuan hibah PKM Gagasan Tertulis.
Surakarta, 18 Juni 2015
Anggota 4,
(Affan Nugroho B)
SURAT PERNYATAAN KETUA PELAKSANA
Yang
bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Sebastian Wisnu
Aji
NIM : G000140137
Program
Studi : Pendidikan Agama
Islam
Fakultas : Fakultas Agama
Islam
Dengan ini menyatakan bahwa proposal PKM Gagasan Tertulis
saya dengan judul Bank Beras Untuk Meningkatkan Keuntungan Petani Padi yang
diusulkan untuk tahun anggaran 2015 bersifat original dan belum pernah
dibiayai oleh lembaga atau sumber dana lain.
Bilamana dikemudian hari ditemukan ketidak-sesuaian dengan
pernyataan ini, maka saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan mengembalikan seluruh biaya penelitian yang sudah
diterima ke kas negara.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan
sebenar-benarnya.
Surakarta,
18 Juni 2015
|
|
Mengetahui,
|
Yang
Menyatakan,
|
Wakil
Rektor III UMS
|
Ketua
Pelaksana
|
(Prof.
Dr. M. Wahyuddin, M)
|
(Sebastian
Wisnu Aji)
|
NIP.
06 040705802
|
NIM.
G000140137
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar