Rabu, 02 Desember 2015

PKM GT ALUMNI PONDOK PESANTREN MENGABDI DI DAERAH MINIM USTADZ SEBAGAI PROSES ISLAMISASI DI DAERAH TERPENCIL




PROPOSAL PROGRAM KREATIFITAS MAHASISWA

JUDUL PROGAM
ALUMNI PONDOK PESANTREN MENGABDI DI DAERAH MINIM USTADZ SEBAGAI PROSES ISLAMISASI DI DAERAH TERPENCIL

BIDANG KEGIATAN:
PKM - GAGASAN TERTULIS



Diusulkan oleh:
Sebastian Wisnu Aji                         G000140137   Angkatan 2014
Rudi Januarsyah                               G000140136   Angkatan 2014
Muflihun Syukur Handoyo                G000140145   Angkatan 2014
Amron Sujarwo                               G000140021   Angkatan 2014
Affan Nugroho Budi Utomo             G000140055   Angkatan 2014

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2015


HALAMAN PENGESAHAN PKM GAGASAN TERTULIS
1. Judul Kegiatan                               : Alumni Pondok Pesantren Mengabdi Di Daerah Minim Ustadz Sebagai Proses Islamisasi Di Daerah Terpencil
2. Bidang Kegiatan                             : PKM-GT
3. Ketua Pelaksana Kegiatan             
a. Nama Lengkap                           : Sebastian Wisnu Aji
b. NIM                                            : G000140137
c. Jurusan                                        : Pendidikan Agama Islam
d. Universitas                                 : Universitas Muhammadiyah Surakarta
e.  Alamat rumah dan No. HP        : Karangtalun, Karangdowo, Klaten
f. Alamat Email                              : sebastianwisnuaji@gmail.com
4. Anggota Pelaksana Kegiatan          : 5        Orang
5. Dosen Pendamping                        
a. Nama Lengkap dan Gelar           : Andi Sugihartono
b. NIDN                                         :
c. Alamat Rumah dan No. HP       : HP.085647086763

Surakarta, 18 Juni 2015
Menyetujui,

Wakil Dekan III
Fakultas Agama Islam
Ketua Pelaksana Kegiatan

(Dr. Mutohharun Jinan M,Ag)
 NIK.
(Sebastian Wisnu Aji)
              NIM. G000140137
                                                                                         
Wakil Rektor III
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dosen Pendamping
(Prof. Dr. M. Wahyuddin, M.S. )
 NIP.06 040705802
(Andi Sugihartono)
              NIK.










DAFTAR ISI
HALAMAN DEPAN...................................................................................... i
HALAMAN PENGESAHAN........................................................................ ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
RINGKASAN................................................................................................. iv
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................... 1
1.2 Tujuan.................................................................................................... 2
1.3 Manfaat.................................................................................................. 2
2. GAGASAN
2.1 Kondisi kekinian.................................................................................... 2
2.2 Solusi Yang Pernah Ditawarkan............................................................ 3
2.3 Kondisi Yang Dapat  Diperbaiki Melalui Gagasan Baru....................... 3
2.4 Pihak-Pihak Yang Terkait...................................................................... 4
2.5 Langkah-Langkah Strategis Implementasi gagasan............................... 4
3. KESIMPULAN
3.1 Inti Gagasan........................................................................................... 5
3.2 Teknik Implementasi Gagasan............................................................... 5
3.3 Prediksi Hasil Yang Diperoleh.............................................................. 5
3.5 Saran dan Rekomendasi........................................................................ 5
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 6
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota
Lampiran 2. Surat Pernyataan Ketua Pelaksana


RINGKASAN
Pondok Pesantren merupakan tempat untuk menimba ilmu agama islam. Di Indonesia jumlah pondok pesantren terus berkembang dan semakin banyak jumlahnya. Menurut data dari Kemenag, pada tahun 2012 ada sekitar 3.759.198 santri yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren ( PonPes ). Jumlah itu sangat besar, tetapi jumlah itu hanya tersebar didaerah tertentu. Banyak Permasalahan yang mengakibatkan kurangnya pemerataan PonPes diseluruh Indonesia.
Salah satu penyebab kurang meratanya penyebaran islam di daerah terpencil di wilayah kesatuan NKRI disebabkan kurangnya pengajar agama atau Ustadz di daerah itu. Disisi lain, banyak lulusan atau alumni PonPes yang kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Selepas lulus dari PonPes, bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan formal, banyak yang bekerja sebagai guru ngaji, atau bekerja mengurus masjid sebagai marbot masji yang penghasilanya sangat minim.
Melalui Progam Alumni Pondok Pesantren Mengabdi Di Daerah Minim Ustadz Sebagai Proses Islamisasi Di Daerah Terpencil, pemerintah dapat memberdayakan para alumni Ponpes yang tidak melanjutkan ke jenjang Pendidikan Tinggi untuk mengajar agama atau sebagai ustadz di daerah tertinggal. Para alumni PonPes itu direkrut melelui seleksi kemudian ditempatkan di daerah yang masih kekurangan Pengajar agama atau Ustadz dengan diberi penghidupan yang layak, misalnya diberi fasilitas gaji pokok serta tunjangan yang lain dari pemerintah.
Dengan pengawasan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) serta proses yang berkelanjutan akan menghasilkan hubungan yang saling menguntungkan antara Pondok Pesantren dan alumninya, Pemerintah serta daerah yang tertinggal. Akan terjadi pembangunan dan pemberdayaan manusia, khususnya masalah agama, Alumni pesantren akan lebih bermanfaat ilmunya dan terjamin kehidupanya, Pondok Pesantren semakin diminati calon peserta didik, Negara menemukan salah satu cara jitu dalam mengentaskan kebodohan dan meningkatkan kehidupan spiritual didaerah tertinggal.
Kata Kunci: Pondok Pesantren, Ustadz, Daerah Terpencil


1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Perjuangan bangsa Indonesia dalam mendirikan negara ini tidak terlepas dari kontribusi Pondok Pesantren (PonPes). Banyak dari golongan kyai ataupun santri ikut berjihad atau berperang melawan penjajahan. Selain itu dalam hal memajukan negara, PonPes juga berperan aktif dalam memberikan pendidikan kepada anak bangsa, khususnya pengetahuan tentang agama islam. Banyak pahlawan dan  tokoh bangsa yang pernah menimba ilmu di PonPes. Diantara mereka adalah Ahmad Dahlan, Hasyim Asyari, Abdul Wahab Chasbullah, Mas Mansur, Wahid Hasyim, Hasyim Muzadi, Abdurrahman Wahid, Hidayat Nur Wahid, Din Syamsudin dan lain sebagainya.
Di negara ini pondok pesantren seperti jamur yang selalu berkembang dengan pesat. Menurut sebagian orang yang kurang memahami agama, menganggap pondok pesantren hanya mementingkan kepentingan akhirat dan tidak memiliki prospek masa depan yang cerah. Sebaliknya, mereka yang memiliki pemahaman tentang agama islam, berlomba-lomba memasukkan anaknya ke ponpes demi membentuk anaknya menjadi pribadi yang sholeh dan taat beragama. Menurut data dari Direktorat Pendidikan Islam, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia yang tercatat di Kemenag pada tahun 2011/2012 adalah 27.230. sedangkan jumlah santri secara keseluruhanya ada 3.759.198 di semua tingkat.
Selama ini dunia pekerjaan di Indonesia lebih mengutamakan alumni dari lembaga sekolah formal seperti SMA sederajat ataupun Perguruan tinggi dari pada alumni Pondok Pesantren. Hal itu membuat alumni PonPes yang berasal dari keluarga mampu melanjutkan ke perguruan tinggi sedangkan santri yang kurang mampu berlomba-lomba melanjutkan ke jenjang sekolah formal seperti perguruan tinggi dengan memakai beasiswa dari kemenag, ataupun beasiswa dari pihak lain seperti intitusi pendidikan yang dituju dan beberapa sumber lainya. Lain halnya dengan mereka yang melanjutkan ke jenjang lembaga formal, santri yang hanya menuntut ilmu di PonPes dan tidak melanjutkan ke perguruan tinggi banyak yang  menjadi merbot masjid atau guru TPA dan tidak memiliki penghasilan yang tetap atau pekerjaan sampingan. 
Selain Fenomena diatas, bangsa ini dihadapkan pada masalah pemerataan sumber daya manusia. Banyak daerah yang masih ketinggalan masalah pendidikan, disini penulis batasi, yaitu masalah pendidikan mengenai agama islam. Memang, mayoritas warga negara ini beragama islam tetapi daerah terluar pulau di indonesia maupun daerah minim akses pendidikan masih sangat kekurangan pemuka agama atau ustadz. Kedua masalah itu dapat di integrasikan, yaitu alumni pondok pesantren atau santri untuk mengabdi di seluruh daerah indonesia dengan dukungan pemerintah, maka akan ada hubungan yang menguntungkan antara pondok pesantren, alumninya dengan proses pencerdasan di negara ini.
1.2 Tujuan
a.    Memberdayakan Santri Lulusan PonPes atau alumni PonPes dengan cara mengirimnya ke daerah yang minim pemuka agama (Ustadz).
b.    Mendorong pemerintah agar memperhatikan nasib alumni PonPes.
c.    Mengetahui pentingnya pondok pesantren sebagai aset negara yang harus dikembangkan.
1.3 Manfaat
a.    Memberikan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan kepada para alumni PonPes yang ingin mengajarkan ilmunya di daerah tertinggal.
b.    Sebagai proses islamisasi dan penyuluhan agama di daerah tertinggal.
c.    Untuk mempermudah masyarakat terpencil dalam menimba ilmu agama.
d.   Untuk mendukung pemerintah dalam mengentaskan kebodohan.
e.    Sebagai acuan dan tambahan wawasan bagi penelitian selanjutnya.

2. GAGASAN
2.1 Kondisi kekinian
            Menurut data dari Direktorat Pendidikan Islam, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia yang tercatat pada tahun 2011/2012 adalah 27.230. sedangkan jumlah santri secara keseluruhanya ada 3.759.198 di semua tingkat. Jumlah PonPes itu sebagaian besar berada di wilayah yang penduduknya mayoritas beragama islam seperti Provinsi Jawa Barat yang memiliki 7.624 PonPes, Jawa Timur menyumbang 6.003, Jawa Tengah Dan Aceh masing-masing 4.276 dan 1323. Menurut sumber yang sama, jumlah PonPes di daerah tertentu masih sangat minim, misalnya di provinsi Sulawesi Utara yang hanya memiliki 17 PonPes, Maluku 18, Papua 28, NTT 23. Ketimpangan jumlah PonPes di berbagai wilayah Indonesia diakibatkan karena kurangnya pengajar atau ulama di daerah tersebut, selain jumlah warga muslim yang minoritas tentunya.
            Selain masalah kurangnya pemerataan PonPes, pendidikan islam dihadapkan pada masalah produk atau lulusan PonPes yaitu santri, banyak santri yang telah menyelesaikan pendidikanya di PonPes dan tidak memiliki ijazah formal kembali ke kampung halamanya. Disana biasanya para alumni PonPes mengajar di Taman Pendidikan Alqur’an (TPA) atau Menjadi merbot masjid. Sesekali diundang untuk mengisi pengajian di tingkat kampung. Di mata masyarakat memang mereka dianggap sebagai tokoh agama, tetapi kehidupan mereka kurang mendapat perhatian dari lingkungan sekitarnya maupun pemerintah. Tak jarang mereka melakukan pekerjaanya tanpa dibayar. Di sisi lain mereka juga dituntut untuk menghidupi keluarganya.
2.2 Solusi Yang Pernah Ditawarkan
            Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan PMA No. 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren menyatakan bahwa lulusan ponpes bisa mendaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. Namun demikian, banyak santri yang tidak mendaftar di pendidikan formal. Mereka cenderung untuk tetap menimba ilmu non formal di pondok pesantren yang khusus mempelajari masalah agama islam. Jadi sampai dengan lulus Ponpes, santri itu hanya memperoleh ijazah dari lembaga non formal dan tidak memiliki ijazah formal. Masalah ini membuat Alumni PonPes sangat sulit untuk memperoleh pekerjaan.
            Sebagai cara untuk memajukan daerah tertinggal, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Dikti telah mengirim banyak sarjana untuk mengajar didaerah tertinggal atau terpencil melalui progam Sarjana Mengajar di daerah tertinggal SM3T. Progam itu telah berjalan beberapa tahun, dan sangat efektif untuk meratakan pendidikan ke semua penjuru negeri. Tetapi kebanyakan pengajar yang dikirim itu hanya memiliki latar belakang pendidikan umum dan tidak memiliki background sebagai pengajar agama islam.
2.3 Kondisi Yang Dapat  Diperbaiki Melalui Gagasan Baru
            Kurangnya Konsolidasi yang baik antara pemerintah dan pengelola PonPes akan memberikan dampak yang kurang baik terhadap alumni PonPes itu sendiri. Dilain pihak, masih banyak daerah di pelosok negeri ini yang kekurangan seorang pengajar agama atau Ustadz. Oleh karena itu, disini kami menawarkan gagasan atau ide yang jika diterapkan dengan baik akan menghasilkan hubungan yang saling menguntungkan antara negara, PonPes dan alumni PonPes.
            Progam ini merupakan kerjasama antara beberapa pihak yakni Pemerintah pusat, PonPes, alumni PonPes, Pemerintah daerah serta masyarakat. Santri yang sudah lulus dari PonPes tetapi tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi disaring melalui seleksi. Tentunya harus memiliki kriteria yang mumpuni sebagai pengajar agama di daerah yang masih kekurangan seorang ulama atau ustadz. Para pengajar agama atau penyuluh agama di daerah terpencil itu nantinya akan mendapat gaji pokok serta tunjangan dari pemerintah pusat.
            Alumni pesantren yang mulanya hanya bekerja sebagai guru ngaji atau marbot masjid tetapi tidak diberikan upah yang layak akan diberdayakan oleh pemerintah pusat melalui Kemenag bekerjasama dengan pemerintah daerah tertinggal. Mereka diberikan kehidupan yang layak, sehingga masa depan mereka lebih terjamin. Daerah yang mulanya masih sangat kekurangan pengajar agama atau ustadz, akan memperoleh keuntungan dengan alumni pesantren yang ditempatkan di daerah itu. Masyarakat yang masih sulit belajar agama islam, akan mendapatkan bimbingan dari para alumni Pesantren itu. Dengan Progam itu diharapkan akan mempermudah proses islamisasi di daerah terpencil yang mayoritas belum menganut agama islam.
2.4 Pihak-Pihak Yang Terkait
a.    Pemerintah Pusat sebagai pengambil kebijakan untuk memberikan Gaji tetap, tunjangan serta kehidupan yang layak kepada para alumni PonPes yang bekerja sebagai pengajar agama di daerah terpencil.
b.    Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memberikan regulasi serta perjanjian kerja kepada para alumni Ponpes yang ditempatkan di daerah tertinggal melalui Surat Keputusan yang telah disahkan oleh pemerintah Pusat dan berkomunikasi dengan Kemenag daerah dalam mengawasi serta melakukan evaluasi terhadap kinerja para alumni PonPes yang mengabdi untuk negara itu.
c.    Pengurus Pondok Pesantren membimbing serta memberikan pengajaran tentang ilmu agama yang mendalam kepada santri dengan baik sehingga dihasilkan produk yang siap menjadi kader yang mendakwahkan islam.
d.   Alumni Pondok Pesantren merupakan pihak yang paling vital dalam progam ini, karena dia lah yang akan menjadi ujung tombak negara dalam mengajar agama di daerah terpencil. Mereka harus mempunyai tekad yang kuat dalam berjuang, mempunyai ilmu agama yang luas serta menguasai metode pengajaran atau dakwah yang tepat.
e.    Pemerintah Daerah yang dituju memberikan payung hukum, keamanan serta perlindungan dari segala hal yang membahayakan.
2.5 Langkah-Langkah Strategis Implementasi Gagasan
a.    Memberikan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan, dukungan, dan pendapat atau masukan dari berbagai pihak.
b.    Melakukan pendataan tentang daerah mana yang membutuhkan pendidik atau penyuluh agama serta daerah yang minoritas beragama islam.
c.    Mengadakan seleksi kepada para santri diberbagai PonPes untuk   mendapatkan Pengajar agama yang baik yang nantinya di tempatkan di  daerah terpencil.
d.   Mengirim alumni PonPes yang lolos seleksi ke daerah tujuan, dengan dibekali pengarahan serta perjanjian kerjasama dengan berbagai pihak.
e.    Melakukan pemantauan dan pengawasan terus menerus dan melakukan evaluasi kerja terhadap para pendidik agama itu secara berkala.
f.     Implementasi ke berbagai daerah lain secara berkesinambungan dan terus menerus.

3. KESIMPULAN
3.1 Inti Gagasan
            Alumni Pondok pesantren merupakan aset yang berharga bagi negeri ini. Mereka seperti halnya para pelajar yang menuntut ilmu di lembaga pendidikan formal. Para alumni yang telah lulus dari PonPes tetapi tidak memiliki ijazah formal dapat diberdayakan sebagai ustadz atau pengajar agama di daerah terpencil. Secara ilmu mereka tidak kalah dari pelajar yang memiliki ijazah formal.
            Dengan dibiayai oleh pemerintah, para alumni pesantren diberikan pekerjaan sebagai ustadz di daerah terpencil atau didaerah yang masih kekurangan pengajar agama. Mereka diharapkan dapat mencerdaskan masyarakat setempat, khususnya masalah pendidikan agama islam. Dengan menempatkan para alumni Pondok pesantren yang telah melalui proses penyaringan di daerah tertinggal atau daerah yang minoritas beragama islam, maka akan terjadi pengentasan kebodohan dan meningkatkan kehidupan spiritual pada masyarakat setempat.
3.2 Teknik Implementasi Gagasan
            Langkah utama dalam mengimplementasikan gagasan ini adalah melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Pusat, Pondok Pesantren, dan daerah tertinggal tentang pentingnya memberdayakan alumni Pondok Pesantren dalam mengentaskan kebodohan serta meratakan penyebaran agama islam di daerah tertinggal untuk memperoleh persetujuan dan dukungan dari berbagai pihak.
3.3 Prediksi Hasil Yang Diperoleh
            Jika progam ini dilaksanakan dengan baik, maka akan meningkatkan kehidupan alumni Pesantren. Mereka yang semula tidak memiliki penghasilan tetap, akan memperoleh kehidupan yang layak di daerah tertinggal. Kebodohan di daerah terpencil akan berkurang dengan adanya Alumni PonPes yang mengajar disana. Masyarakat semakin mudah dalam mempelajari agama islam, sehingga pertumbuhan umat islam di daerah terpencil semakin pesat.
3.4 Saran dan Rekomendasi
            Selain harus adanya konsistensi, Semua pihak diharapkan memberikan kontribusinya dalam mensukseskan gagasan ini. Harus ada komunikasi yang aktif antara pihak terkait agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaanya. Monitoring serta evaluasi harus dilaksanakan secara berkelanjutan agar para alumni pesantren dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.

DAFTAR PUSTAKA
http://ditpdpontren.kemenag.go.id/articles/  diakses diakses tanggal 18 Juni 2015
http://pendis.kemenag.go.id diakses tanggal 18 Juni 2015


Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota
A. Identitas Diri
1.
Nama Lengkap
Sebastian Wisnu Aji
2.
Jenis Kelamin
L
3.
Progam Studi
Pendidikan Agama Islam
4.
NIM
G000140137
5.
Tempat dan Tanggal Lahir
Klaten, 22 Desember 1991
6.
E-mail
7.
No. HP
085726302871

B. Riwayat Pendidikan
No.
Asal Sekolah
Periode
Jurusan
1.
MIM Karangtalun
1998 - 2004
-
2.
SMP Negeri 1 Karangdowo
2004 - 2007
-
3.
SMK Negeri 2 Klaten
2007 - 2011
Pemesinan
4.
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2014 - Sekarang
Pendidikan Agama Islam

Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari dijumpai ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan hibah PKM Gagasan Tertulis.

Surakarta, 18 Juni 2015
Ketua Pelaksana,


(Sebastian Wisnu Aji)



Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota
A. Identitas Diri
1.
Nama Lengkap
Rudi Januarsyah
2.
Jenis Kelamin
L
3.
Progam Studi
Pendidikan Agama Islam
4.
NIM
G000140136
5.
Tempat dan Tanggal Lahir
Panaragan Jaya, 17 Januari 1996
6.
E-mail
7.
No. HP
085642094628

B. Riwayat Pendidikan
No.
Asal Sekolah
Periode
Jurusan
1.
SDN 04 Panaragan Jaya
2002-2008
-
2.
MTs Istiqomah Islamiyah
2008-2011
-
3.
MA Istiqomah Islamiyah
2011-2014
-
4.
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2014 - Sekarang
Pendidikan Agama Islam

Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari dijumpai ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan hibah PKM Gagasan Tertulis.

Surakarta, 18 Juni 2015
Anggota 1,


(Rudi Januarsyah)
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota
A. Identitas Diri
1.
Nama Lengkap
Amron Sujarwo
2.
Jenis Kelamin
L
3.
Progam Studi
Pendidikan Agama Islam
4.
NIM
G000140021
5.
Tempat dan Tanggal Lahir
Magelang, 26 Juni 1995
6.
E-mail
7.
No. HP
085647192333

B. Riwayat Pendidikan
No.
Asal Sekolah
Periode
Jurusan
1.


-
2.


-
3.
SMA Al Islam 1 Surakarta
2011-2014
-
4.
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2014 - Sekarang
Pendidikan Agama Islam

Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari dijumpai ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan hibah PKM Gagasan Tertulis.

Surakarta, 18 Juni 2015
Anggota 2,


(Amron Sujarwo)
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota
A. Identitas Diri
1.
Nama Lengkap
Muflihun Syukur Handoyo
2.
Jenis Kelamin
L
3.
Progam Studi
Pendidikan Agama Islam
4.
NIM
G000140145
5.
Tempat dan Tanggal Lahir
Sragen, 30 Juli 1996
6.
E-mail
7.
No. HP
085728342812

B. Riwayat Pendidikan
No.
Asal Sekolah
Periode
Jurusan
1.
MIM Girimargo
2002-2008
-
2.
MTsN Miri
2008-2011
-
3.
MAN Gondangrejo
2011-2014

4.
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2014 - Sekarang
Pendidikan Agama Islam

Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari dijumpai ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan hibah PKM Gagasan Tertulis.

Surakarta, 18 Juni 2015
Anggota 3,


(Muflihun Syukur H)
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota
A. Identitas Diri
1.
Nama Lengkap
Affan Nugroho Budi Utomo
2.
Jenis Kelamin
L
3.
Progam Studi
Pendidikan Agama Islam
4.
NIM
G000140055
5.
Tempat dan Tanggal Lahir

6.
E-mail

7.
No. HP


B. Riwayat Pendidikan
No.
Asal Sekolah
Periode
Jurusan
1.


-
2.


-
3.



4.
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2014 - Sekarang
Pendidikan Agama Islam

Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila dikemudian hari dijumpai ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi.
Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan hibah PKM Gagasan Tertulis.

Surakarta, 18 Juni 2015
Anggota 4,


(Affan Nugroho B)



SURAT PERNYATAAN KETUA PELAKSANA

Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama                               : Sebastian Wisnu Aji
NIM                                : G000140137
Program Studi                 : Pendidikan Agama Islam
Fakultas                           : Fakultas Agama Islam
Dengan ini menyatakan bahwa proposal PKM Gagasan Tertulis saya dengan judul Bank Beras Untuk Meningkatkan Keuntungan Petani Padi yang diusulkan untuk tahun anggaran 2015 bersifat original dan belum pernah dibiayai oleh lembaga atau sumber dana lain.
Bilamana dikemudian hari ditemukan ketidak-sesuaian dengan pernyataan ini, maka saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengembalikan seluruh biaya penelitian yang sudah diterima ke kas negara.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan sebenar-benarnya.



Surakarta, 18 Juni 2015
Mengetahui,
Yang Menyatakan,
Wakil Rektor III UMS
Ketua Pelaksana
(Prof. Dr. M. Wahyuddin, M)
(Sebastian Wisnu Aji)
NIP. 06 040705802
NIM. G000140137

Tidak ada komentar:

Posting Komentar