PENDIDIKAN
AGAMA DAN KEAGAMAAN SERTA KURIKULUMNYA (KURIKULUM KTSP DAN 2013)
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata KuliahEtika
Profesi Kependidikan
Dosen Pengampu: Istanto,S.Pdi, M.Pd
Disusun oleh:
1. Sebastian Wisnu Aji (G000140137)
2. M. Ahsan Abdullah (G000140121)
3. Syahrul Fatkhurrahman (G000140091)
4. Muhammad Arif Wicagsono (G000140087)
KELAS C
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
BERITA
ACARA
No.
|
Nama
|
NIM
|
Judul
|
1.
|
Sebastian Wisnu Aji
|
G000140137
|
Pengertian, Pelaksanaan pendidikan agama dan keagamaan di
sekolah, Standar nasional PAI di sekolah serta pengelolaanya di sekolah
|
2.
|
M.Ahsan
Abdullah
|
G000140121
|
Pengembangan PAI dalam perspektif multikultural
|
3.
|
Syahrul Fatkhurrahman
|
G000140091
|
Muatan Kurikulum PAI SD – SMA/SMK (Kurikulum KTSP dan 2013)
|
4.
|
Muhammad Arif Wicagsono
|
G000140087
|
Perbandingan KTSP dengan Kurikulum 2013 (Perubahan dari KTSP ke
Kurikulum 2013)
|
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan agama dan keagamaan merupakan salah satu cara pemerintah
melalui kementerian agama untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Tak hanya
agama islam saja, tetapi meliputi agama lain di negara ini semua di ajarkan
kepada peserta didik yang sesuai dengan agamanya masing-masing. Peserta didik
yang beragama islam akan mendapatkan pengajaran tentang pendidikan agama islam.
Pendidikan agama Islam multikultural adalah proses transformasi dan
internalisasi nilai-nilai dasar dan ideal ajaran Islam yang berusaha
mengaksentuasikan aspek-aspek perbedaan dan disparitas kemanusiaan dalam
konteksnya yang luas sebagai suatu Sunnat Allahyang mesti diterima dengan penuh
arif dan lapang dada di tengah kenyataan kemanusiaan yang plural. Hal ini
bertujuan untuk menanamkan nilai toleransi terhadap agama lain dan menangkal
paham radikalisme serta berkeadilan.
Pemerintah selalu melakukan perbaikan guna meningkatkan mutu pendidikan,
terbukti dalam rentan waktu yang kurang dari satu dekade saja pemerintah
menerapkan dua kurikulum yaitu kurikulum KTSP dan kurikulum 2013 yang sempat
berjalan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurnaan
dari Kurikulum 2004 (KBK). Sedangkan kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang
sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan
oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum
KTSP.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
pendidikan agama dan keagamaan serta pelaksanaanya di sekolah?
2.
Bagaimana
Standar Nasional Pendidikan Agama Islam di sekolah serta pengelolaanya?
3.
Bagaimana
pengembangan Pendidikan Agama Islam dalam perspektif multikultural?
4.
Apa saja muatan
kurikulum Pendidikan Agama Islam dari SD-SMA/SMK (KTSP dan Kurikulum 2013)?
5.
Bagaimana
perbandingan KTSP dengan kurikulum 2013?
C. Tujuan
1.
Mengetahui
pengertian pendidikan agama dan keagamaan serta pelaksanaanya di sekolah.
2.
Mengetahui Standar
Nasional Pendidikan Agama Islam di sekolah serta pengelolaanya.
3.
Mengetahui pengembangan
Pendidikan Agama Islam dalam perspektif multikultural.
4.
Mengetahui muatan
kurikulum Pendidikan Agama Islam dari SD-SMA/SMK (KTSP dan Kurikulum 2013).
5.
Mengetahui perbandingan
KTSP dengan kurikulum 2013.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENDIDIKAN
AGAMA DAN KEAGAMAAN
1. Pengertian
pendidikan agama dan pendidikan keagamaan
Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan
membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan
ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melaluimata
pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.[1]
Kata agama disini bukan hanya agama islam saja, melainkan semua agama yang ada
di Indonesia ini. Pendidikan agama meliputi pendidikan agama islam, pendidikan
agama kristen, pendidikan agama katolik, pendidikan agama hindu, pendidikan
agama budha dan pendidikan agama konghucu.
Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga
kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.Pendidikan agama
bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didikdalam memahami,
menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya
dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.[2]
Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik
untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuantentang
ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.Pendidikan keagamaan meliputi
pendidikan keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Pendidikan keagamaan diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal,
dan informal.Berikut ini adalah contoh pendidikan keagamaan:
a)
Pendidikan
diniyah adalah pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada semua jalur
dan jenjang pendidikan.
b)
Pesantren atau
pondok pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat
yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis
pendidikan lainnya.
c)
Pasraman adalah
satuan pendidikan keagamaan Hindu pada jalur pendidikan formal dan nonformal.
d)
Pesantian
adalah satuan pendidikan keagamaan Hindu pada jalur pendidikan nonformal yang
mengacu pada sastra agama dan/atau kitab suci Weda.
e)
Pabbajja
samanera adalah satuan pendidikan keagamaan Buddha pada jalur pendidikan
nonformal.
f)
Shuyuan adalah
satuan pendidikan keagamaan Khonghucu yang diselenggarakan pada semua jalur dan
jenjang pendidikan yang mengacu pada Si Shu Wu Jing.
Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggotamasyarakat
yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanyadan/atau menjadi ahli
ilmu agama. Pendidikan keagamaan bertujuan untuk terbentuknya peserta didik
yangmemahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu
agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalamrangka
mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.[3]
2.
Pelaksanaan pendidikan agama dan keagamaan di sekolah
Pendidikan
Agama Islam bertujuan untuk berkembangnya kemampuanpeserta didik dalam
memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilaiagama Islam yang menyerasikan
penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.Setiap satuan
pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
wajibmenyelenggarakan pendidikan agama. Pendidikan keagamaan diselenggarakan
pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan Agama Islam
di sekolah bertujuan untuk:
1. Meningkatkan
keimanan dan ketakwaan pada Allah SWT dalam diripeserta didik melalui
pengenalan, pemahaman, penghayatan terhadap ayat-ayat Allah yang tercipta dan
tertulis (ayat kauniyyah dan ayat qauliyyah).
2. Membentuk
karakter muslim dalam diri peserta didik melalui pengenalan, pemahaman, dan pembiasaan norma-norma dan aturan aturan Islam dalam melakukan relasi yang harmonis dengan Tuhan, diri
sendiri, sesama, dan lingkungannya.
3. Mengembangkan
nalar dan sikap moral yang selaras dengan keyakinan Islam dalam kehidupan sebagai warga masyarakat,
warganegara, dan warga dunia.[4]
3.
Standar Nasionl Pendidikan Agama dan pengelolaanya di sekolah
Standar Nasional Pengelolaan pendidikan agama meliputi:
1.
Standar isi
2.
Standar
kurikulum
3.
Standar proses
pembelajaran
4.
Standar
kompetensi lulusan
5.
Standar
pendidik dan tenaga kependidikan
6.
Standar
penyelenggaraan
7.
Standar sarana dan
prasarana
8.
Standar
pembiayaan
9.
Standar
penilaian
10.
Standar
evaluasi.[5]
Penyelenggaraan
pendidikan agama islam di sekolah meliputi:
a).
Perencanaan
1)
Setiap Guru
Pendidikan Agama Islam harus mempunyai perencanaan dan administrasi yang baik yang ditunjukkan dengan tersedianya program semester,
program tahunan, silabus dan RPPsesuai dengan kurikulum yang berlaku.
2)
Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam diarahkan padakemampuan peserta didik dalam
memahami ajaran Agama Islam dan
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
3)
Perencanaan
pembelajaran PAI harus memperhatikan jumlah jam tersedia yaitu waktu
pembelajaran untuk SD sekurang-kurangnya
3 jam dalam seminggu dengan alokasi waktu satu jam pembelajaran 35
menit. Untuk SMP sekurangkurangnya 2 jam dalam seminggu dengan alokasi waktu
satujam pembelajaran 40 menit. Dan untuk
SMA/SMK sekurang-kurangnya 2 jam dalam seminggu dengan alokasi waktu satu jam pembelajaran 45
menit.
4)
Setiap satuan
pendidikan harus memiliki perencanaan anggaran terkait dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
5)
Perencanaan
pembiayaan kegiatan di tetapkan berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja Sekolah
(RAPBS) yang di susun setiap tahun dan di usulkan oleh GPAI
b).
Pelaksanaan
1)
Guru PAI pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah harusmengajarkan dan menginternalisasikan
nilai-nilai Agama Islam sesuai dengan kesiapan peserta didik.
2)
Setiap sekolah
harus memiliki ruang praktek ibadah.
3)
Setiap satuan
pendidikan harus memiliki koleksi buku-buku PAIyang representatif di
perpustakaan.
4)
Setiap satuan pendidikan
harus memiliki LaboratoriumPendidikan Agama Islam.
5)
Setiap satuan
pendidikan harus menciptakan dan melaksanakan budaya Islami.
6)
Setiap satuan
pendidikan harus memiliki media dan sumberbelajar yang representatif.
7)
Setiap satuan
pendidikan harus melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler PAI.
8)
Kegiatan
ekstrakurikuler keagamaan di kelompokan kedalam ekstrakurikuler wajib,
unggulan, dan pilihan sesuai dengan tuntutan dan keadaan peserta didiknya.
9)
Pengembangan
kegiatan ekstrakurikuler pada tingkat SD adalahmembiasakan pengamalan ibadah
mahdhah dan bimbingan baca tulis Al-Qur’an.
10)
Pengembangan
kegiatan ekstrakurikuler pada tingkat SMP adalah pesantren kilat, pelatihan
kaligrafi Al-Qur’an, dan pengajian tafsirAl-Qur’an dan Hadis.
11)
Pengembangan
kegiatan ekstrakurikuler pada tingkat SMA/SMK adalah selain pemantapan
pengamalan ibadah mahdhah dan baca Al-Qur’an juga melakukan forum diskusi dan
dialog keislaman melalui kegiatan rohani Islam (ROHIS).
12)
Kepala Sekolah
pada setiap satuan pendidikan harus menciptakan budaya islami.
13)
Peserta didik
yang beragama Islam wajib membaca Al-Qur’ansekitar 15 menit sebelum proses
belajar mengajar dimulai.
14)
Peserta didik
yang beragama Islam wajib membaca doa sebelum dan sesudah proses pembelajaran.
15)
Guru wajib
menulis Basmallah di papan tulis dalam setiap awal proses pembelajaran.
16)
Setiap guru
muslim dan peserta didik dibiasakan melaksanakan shalat dzuhur dan sholat jum’at berjama’ah yang dikoordinasikan oleh Guru Pendidikan Agama Islam.
17)
Setiap peserta
didik yang beragama Islam menyapa guru atau temannya sesama Islam dengan ucapan salam.
c).
Pengawasan
1)
Pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam di setiap satuan pendidikan diawasi oleh Kepala Sekolah dan PPAI.
2)
Pengawas PAI
harus memiliki program supervisi dan evaluasi terhadap GPAI sesuai kompetensinya.
3)
Pengawas PAI
harus melaporkan hasil supervisi dan evaluasis sebagai pelaksanaan kepengawasan
kepada Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten/Kota dan atau Propinsi.[6]
B.
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PERSPEKTIF MULTIKULTURAL
Dalam rangka membangun keberagamaan inklusif di sekolah ada
beberapa materi pendidikan agama Islam yang bisa dikembangkan dengan nuansa
multikultural, antara lain:
Pertama, materi al-Qur’an, dalam menentukan ayat-ayat pilihan,
selain ayat-ayat tentang keimanan juga perlu ditambah dengan ayat-ayat yang
dapat memberikan pemahaman dan penanaman sikap ketika berinteraksi dengan orang
yang berlainan agama, sehingga sedini mungkin sudah tertanam sikap toleran,
inklusif pada peserta didik, yaitu
a.
Materi yang berhubungan
dengan pengakuan al-Qur’an akan adanya pluralitas dan berlomba dalam kebaikan
(QS: al-Baqarah/2: 148).[29]
b.
Materi yang
berhubungan dengan pengakuan koeksistensi damai dalam hubungan antar umat
beragama (QS: al-Mumtahanah/60: 8-9). [30]
c.
Materi yang
berhubungan dengan keadilan dan persamaan (QS: al-Nisa’/4: 135).
Kedua, materi fiqih, bisa diperluas dengan kajian fiqih siyasah
(pemerintahan). Dari fiqih siyasah inilah terkandung konsep-konsep kebangsaan
yang telah dicontohkan pada zaman Nabi, Sahabat ataupun khalifah-khalifah
sesudahnya. Pada zaman Nabi misalnya, bagaimana Nabi Muhammad saw. mengelola
dan memimpin masyarakat Madinah yang multi-etnis, multi-kultur, dan
multi-agama. Keadaan masyarakat Madinah pada masa itu tidak jauh beda dengan
masyarakat Indonesia, yang juga multi-etnis, multi-kultur, dan multi-agama.
Ketiga, materi akhlak yang menfokuskan kajiannya pada perilaku
baik-buruk terhadap Allah, Rasul, sesama manusia, diri sendiri, serta
lingkungan, penting artinya bagi peletakan dasar-dasar kebangsaan. Sebab,
kelanggengan suatu bangsa tergantung pada Akhlak, bila suatu bangsa meremehkan
akhlak, punahlah bangsa itu. Dalam al-Qur’an telah diceritakan tentang
kehancuran kaum Luth, disebabkan runtuhnya sendi-sendi moral. Agar pendidikan
agama bernuansa multikultural ini bisa efektif, peran guru agama Islam memang
sangat menentukan. Selain selalu mengembangkan metode mengajar yang variatif,
tidak monoton. Dan yang lebih penting, guru agama Islam juga perlu memberi
keteladanan.
Keempat, materi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) yang bersumber pada
fakta dan realitas historis dapat dicontohkan praktik-praktik interaksi sosial
yang diterapkan Nabi Muhammad saw. ketika membangun masyarakat Madinah. Dari
sisi historis proses pembangunan Madinah yang dilakukan Nabi ditemukan fakta
tentang pengakuan dan penghargaan atas nilai pluralisme dan toleransi. Agar
pemahaman pluralisme dan toleransi dapat tertanam dengan baik pada peserta
didik, maka perlu ditambahkan uraian tentang proses pembangunan masyarakat Madinah
dalam materi keadaan masyarakat madinah sesudah hijrah, dalam hal ini dapat
ditelusuri dari Piagam Madinah. Sebagai salah satu produk sejarah umat Islam,
Piagam Madinah merupakan bukti bahwa Nabi Muhammad berhasil memberlakukan
nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan, penegakan hukum, jaminan
kesejahteraan bagi semua warga serta perlindungan terhadap kelompok minoritas.
Menurut Nurcholish Madjid, toleransi merupakan persoalan ajaran dan
kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara
pergaulan yang enak antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu
harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan suatu ajaran yang
benar. Hikmah atau manfaat itu adalah sekunder nilainya, sedangkan yang primer
adalah ajaran yang benar itu sendiri. Sebagai sesuatu yang primer, toleransi
harus dilaksanakan dan diwujudkan dalam masyarakat, sekalipun untuk kelompok
tertentu untuk diri sendiri- pelaksanaan toleransi secara konsekwen itu mungkin
tidak menghasilkan sesuatu yang enak.
Pendidikan multikultural kian
mendesak untuk di laksanakan di sekolah.dengan pendidikan multikultural,
sekolah menjadi lahan untuk menghapus prasangka, dan sekaligus untuk melatih
dan membangun karakter siswa agar mampu bersikap demokratis, humanis dan
pluralis. Ada dua hal yang perlu dilakukan dalam pembangunan pendidikan
multikultural di sekolah, yaitu; pertama, melakukan dialog dengan menempatkan
setiap peradaban dan kebudayaan yang ada pada posisi sejajar.Kedua,
mengembangkan toleransi untuk memberikan kesempatan masing-masing kebudayaan
saling memahami.Toleransi disini tidak hanya pada tataran konseptual, melainkan
juga pada teknik operasionalnya.
C.
MUATAN KURIKULUM PAI SD-SMA/SMK
KELAS
|
KTSP 2006
|
KURIKULUM 2013
|
|
I
|
-Melafalkan QS
Al-Fatihah dengan lancar.
-Menghafal QS
Al-Fatihah dengan lancar.
- Menunjukkan
ciptaan Allah SWT melalui ciptaan-Nya.
-Menyebutkan enam
Rukun Iman
-Membiasakan
perilaku jujur.
-Membiasakan
perilaku bertanggung jawab.
-Menyebutkan
pengertian bersuci.
-Mencontoh
tatacara bersuci.
|
-Terbiasa
berdoa sebelum dan sesudah belajar sebagai bentuk pemahaman terhadap Q.S. Al-
Fatikah.
-Meyakini
adanya Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
-Memiliki
sikap jujur sebagai implementasi dari pemahaman sifat “shiddiq” Rasulullah
SAW.
-Memiliki
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai implementasi dari
pemahaman Q.S. Luqman (31): 14.
-Mengetahui
keesaan Allah SWT Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Suci rumah dan
sekolah makhluk ciptaan-Nya yang dijumpai di sekitar berdasarkan pengamatan
terhadap dirinya dan makhluk ciptaan-Nya yang dijumpai di sekitar rumah dan sekolah.
-Mengenal
makna Asmaul Husna: Al Quddus, As-Salam, Al-Khaliq
-Melafalkan
huruf hijaiyya dengan makharijul huruf
-Rahim,
Al-Malik Melafalkan Asmaul Husna.
|
|
II
|
-Mengenal
huruf Hijaiyah.
-Mengenal
tanda baca (harakat).
-Menyebutkan
lima dari Asmaul Husna.
-Mengartikan
lima dari Asmaul Husna
-Menampilkan
perilaku rendah hati.
-Menampilkan
perilaku hidup sederhana
Membiasakan
wudhu dengan tertib.
Membaca
do’a setelah berwudlu.
|
-Terbiasa
berwudhu sebelum shalat
-Menunaikan
shalat sebagai wujud dari pemahaman
rukun Islam.
-Memiliki
sikap jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S.
Al-Maidah (5): 119
-Memiliki
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, dan guru dan sesama anggota
keluarga sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. An-Nisa (4): 36.
Mengetahui
keesaan Allah SWT Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Suci
berdasarkan
pengamatan terhadap dirinya danmakhluk ciptaan-Nya yang dijumpai di sekitar
rumah dan sekolah.
-Mengenal
makna Asmaul Husna: Al-Quddus, As-Salam,
Al-Khaliq
Melafalkan
huruf hijaiyyah bersambung sesuai dengan
makharijul huruf.
-Melafalkan
Q.S. An-Nas dan Al „Ashr dengan benar dan
jelas.
|
|
III
|
-Membaca
kalimat dalam Al Qur’an.
-Menulis
kalimat dalam Al Qur’an.
-Menyebutkan
lima sifat wajib Allah.
-Mengartikan
lima sifat wajib Allah.
-Menampilkan
perilaku percaya diri.
-Menampilkan
perilaku tekun.
-Menghafal
bacaan shalat.
-Menampilkan
keserasian gerakan dan bacaan shalat.
|
-Menunaikan
shalat secara tertib sebagai wujud dari pemahaman Q.S. Al-Baqarah (2):3.
-Terbiasa
berzikir dan berdoa setelah selesai
shalat
sebagai wujud dari pemahaman Q.S. Al-Kautsar.
-Memiliki
sikap jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. An-Nisa ayat 135
-Memiliki
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, dan guru dan sesama anggota keluarga
sebagai implementasi dari pemahaman Q.S Al-Isra ayat 23.
-Mengetahui
keesaan Allah Yang Maha Pencipta berdasarkan pengamatan terhadap dirinya
danmakhluk ciptaanNya yang dijumpai di sekitar rumah dan sekolah.
-Mengetahui
makna Asmaul Husna: Al Wahhab, Al-„Alim, As-Sami
-Mengetahui
hadits yang terkait dengan perilaku mandiri, percaya diri, dan tanggung
jawab.
-Membaca
kalimat-kalimat dalam Al-Quran
dengan
benar.
-Menulis
huruf hijaiyyah dalam Al-Quran
dengan
benar.
|
|
IV
|
-Membaca
QS Al-Fatihah dengan lancar.
-Membaca
QS Al-Ikhlas dengan lancar.
-Menyebutkan
sifat jaiz Allah SWT.
-Mengartikan
sifat jaiz Allah SWT.
-Meneladani
perilaku taubatnya Nabi Adam AS.
-Meneladani
perilaku Nabi Muhammad SAW.
-Menyebutkan
rukun shalat.
-Menyebutkan
sunnat shalat.
|
-Menerapkan
ketentuan syariat Islam dalam
bersuci
dari hadats kecil dan hadats besar
-Menunaikan
shalat secara tertib sebagai wujud dari penghambaan diri kepada Allah SWT.
-Memiliki
sikap jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S At-Taubah (9): 119.
-Memiliki
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, dan guru dan sesama anggota
keluarga Lukman (31): 14 sebagai implementasi dari pemahaman Q.S.
-Mengetahui
Allah itu ada melalui pengamatan dan sekolah. terhadap makhluk ciptaan-Nya di sekitar rumah.
-Mengerti
makna iman kepada malaikat-malaikat Allah berdasarkan pengamatan terhadap
dirinya dan alam sekitar.
-Membaca
Q.S. Al Falaq, Al-Ma„un dan Al-Fil dengan tartil.
-Menulis
kalimat-kalimat dalam Al Falaq, Al-Ma„un dan Al-Fil dengan benar.
|
|
V
|
-Membaca
QS Al-Lahab dan Al-Kafirun.
-Mengartikan
QS Al-Lahab dan Al-Kafirun.
-Menyebutkan
nama-nama kitab Allah SWT.
-Menyebutkan
nama-nama Rasul yang menerima kitab-kitab Allah.
-Meneladani
perilaku Nabi Ayyub AS.
-Meneladani
perilaku Nabi Musa AS.
-Melafalkan
lafal adzan dan iqamah.
-Mengumandangkan
adzan dan iqamah.
|
-Terbiasa
membaca Al-Quran dengan tartil.
-Menyakini
Al-Quran sebagai kitab suci terakhir dan menjadikannya sebagai pedoman hidup.
-Memiliki
sikap jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S.Al-Ahzab (33): 23
-Memiliki
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, dan guru dan sesama anggota
keluarga sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Baqarah ayat 83.
-Mengenal
nama-nama Rasul Allah dan Rasul Ulul Azmi.
-Memahami
makna diturunkannya kitab-kitab suci melalui rasul-rasul-Nya sebagai
implementasi rukun iman.
-Membaca
Q.S. Al-Ma‟un dan Q.S. At-Tin dengan baik dan benar.
-Menulis
kalimat-kalimat dalam Q.S. Al-Ma‟undan Q.S. At-Tin dengan baik dan benar.
|
|
VI
|
-Membaca
QS Al-Qadr dan QS Al-‘Alaq ayat 1-5.
-Mengartikan
QS Al-Qadr dan QS Al-‘Alaq ayat 1-5.
-Menyebutkan
nama-nama Hari Akhir.
-Menjelaskan
tanda-tanda Hari Akhir.
-Menghindari
perilaku dengki seperti Abu Lahab dan abu jahal.
-Menghindari
perilaku bohong seperti Musailamah Al kadzab.
-Melaksanakan
tarawih di bulan Ramadhan.
-Melaksanakan
tadarrus Al-Qur’an.
|
-Terbiasa
membaca Al-Quran dengan tartil.
-Meyakini
adanya Hari Akhir sebagai
implementasi
dari pemahaman Rukun Iman.
-Memiliki
sikap jujur sebagai implementasi daripemahaman Q.S. Al-Ahzab (33): 70.
-Memiliki
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, dan guru dan sesama anggota
keluarga sebagai implementasi dari pemahamanQ.S. An-Nisa (4): 36.
Mengetahui
makna Q.S. Al-Kafirun dan Al- Maidah (5): 2
dengan benar.
-Mengerti
makna Asmaul Husna: Ash-Shamad Al-Muqtadir,
Al-Muqadim, al-Baqi
Memahami
hikmah beriman kepada Hari Akhir yang dapat
membentuk perilaku akhlak mulia.
-Membaca
Q.S. Al-Kafirun dan Al-Maidah (5): 2 dengan jelas dan benar.
-Menulis
Q.S. Al-Kafirun dan Al-Maidah (5): 2 dengan benar
|
|
MUATAN KURIKULUM PAI SMP
KELAS
|
KTSP 2006
|
KURIKULUM 2013
|
VII
|
-Menjelaskan
hukum bacaan bacaan Al- Syamsiyah dan
Al-Qomariyah.
-Membedakan
hukum bacaan bacaan Al-Syamsiyah dan Al-Qomariyah.
-Membaca
ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah.
-Menyebutkan
arti ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah SWT.
-Menjelaskan
pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar.
-Menampilkan
contoh-contoh perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar.
-Menjelaskan
ketentuan –ketentuan mandi wajib
-Menjelaskan
perbedaan hadas dan najis.
|
-Menghayati
Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.
-Beriman
kepada Allah SWT.
-Menghargai
perilaku jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Baqarah (2): 42
dan hadis terkait.
-Menghargai
perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sebagai implementasi dari
Q.S. Al-Baqarah (2): 83 dan hadits terkait.
-Menghayati
Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.
-Beriman
kepada Allah SWT, beriman kepada malaikat Allah SWT.
-Menghargai
perilaku jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Baqarah (2): 42
dan hatis terkait.
-
Menghargai perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sebagai
implementasi dari Q.S. Al-Baqarah (2): 83 dan hadits terkait
|
VIII
|
-Menjelaskan
hukum bacaan Qalqalah dan Ra.
-Menerapkan
hukum bacaan Qalqalah dan Ra dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar.
-Menjelaskan
pengertian beriman kepada Kitab-Kitab Allah SWT.
-Menyebutkan
nama Kitab-kitab Allah SWT yang di turunkan kepada Rasul.
-Menjelaskan
pengertian zuhud dan tawakkal.
-Menampilkan
contoh perilaku zuhud dan tawakal.
-Menjelaskan
ketentuan shalat sunnat rawatib.
Memperaktikkan
shalat sunnat rawatib.
|
-Menghayati
Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.
-Meyakini
Kitab suci Al-Quran sebagai pedoman hidup sehari-hari.
-Menghargai
perilaku jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Maidah (5): 8 dan
hadis terkait.
-Menghargai
perilaku hormat dan patuh kepada orang
tua dan guru sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. An-Nisa (4): 36 dan
hadits terkait.
-Memahami
makna Q.S. Al-Furqan (25):63; Q.S. Al Isra‟(17): 27; Q.S. An Nahl (16):114;
Q.S. Al-Maidah (5): 90–91 dan32 serta hadits terkait.
-Memahami
makna beriman kepada Kitab-kitab Allah.
-Membaca
Q.S. Al Furqan (25): 63, Al-Isra‟(17): 27; Q.S. An Nahl (16): 114; Q.S.
Al-Maidah (5): 90–91 dan32 dengan tartil.
-Menunjukkan
hafalan Q.S. Al-Furqan (25) ayat63, Q.S. Al- Q.S. Al Furqan (25): 63, Al-
Isra‟(17): 27; Q.S. An Nahl (16): 114; Q.S. Al- Maidah (5): 90–91 dan32 serta
Hadits terkait.
|
IX
|
-Membaca
QS At-Tin dengan tartil.
-Menyebutkan
arti QS At-Tin.
-Menjelaskan
pengertian beriman kepada Hari akhir.
-Menyebutkan
ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan hari akhir.
-Menjelaskan
pengertian qana’ah dan tasamuh.
Menampilkan
contoh perilaku qana’ah dan tasamuh.
-Menjelaskan
tatacara penyembelihan hewan.
-Menjelaskan
ketentuan aqiqah dan qurban.
|
-Menghayati
Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.
-Beriman
kepada Hari Akhir.
-Menghargai
perilaku jujur dalam kehidupan sehai-hari sebagai implementasi dari pemahaman
Q.S. Ali Imran (3): 77; Q.S. Al- Ahzab (33): 70 dan hadits terkait.
-Menghargai
perilaku hormat dan taat kepada orang tua da guru sebagai implementasi dari
pemahaman Q.S. Al- Isra (17): 23 dan Q.S. Luqman (31): 14 dan hadits terkait.
-Memahami
Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An- Najm (53):39-42; dan Q.S. Ali Imran (3):
159tentang optimis, ikhtiar, dan tawakal serta hadis terkait.
-Memahami
Q.S. Al-Hujurat (49): 13 tentang toleransi dan menghargai perbedaan dan
haditst terkait.
-Membaca
Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An- Najm (53): 39-42, dan Q.S. Ali Imran (3):
159 dan QS. Al Hujurat (49) : 13 sesuai dengan kaedah tajwid dan makhrajul
huruf.
-Menunjukkan
hafalan Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An-Najm (53): 39-42, dan Q.S. Ali
Imran(3): 159 dan QS. Al Hujurat (49) : 13.
|
MUATAN
KURIKULUM PAI SMA
KELAS
|
KTSP 2006
|
KURIKULUM 2013
|
X
|
-Membaca Q.S. Al Baqarah: 30, Al-Mukminum: 12-14,
Az-Zariyat: 56 dan An Nahl : 78.
-Menyebut-kan
arti Q.S. Al Baqarah: 30, Al-Mukminun:
12-14, Az-Zariyat: 56 dan An Nahl: 78.
-Menyebut-kan 10 sifat Allah dalam Asmaul Husna.
-Menjelaskan
arti 10 sifat Allah dalam Asmaul Husna.
-Menyebut-kan
pengertian perilaku husnuzhan.
-Menyebut-kan
contoh-contoh perilaku husnuzhan
terhadap Allah, diri sendiri dan sesama manusia.
-Menyebut-kan
pengertian, kedudukan dan fungsi Al-Qur’an, Al Hadits, dan Ijtihad sebagai
sumber hukum Islam.
-Menjelaskan pengertian, kedudukan, dan fungsi hukum taklifi dalam hukum Islam.
|
-Menghayati
nilai-nilai keimanan kepada Malaikat-malaikat Allah SWT.
-Berpegang
teguh kepada Al-Quran, Hadits dan Ijtihad sebagai pedoman hidup.
-Menunjukkan
perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implementasi dari
pemahaman Q.S. Al-Maidah (5): 8, dan Q.S. At- Taubah (9): 119 dan hadits
terkait.
-Menunjukkan
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai implementasi dari
pemahaman Q.S. Al-Isra (17): 23 dan hadits terkait.
-Menganalisis
Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al- Hujurat (49) : 12; dan QS Al-Hujurat (49) :
10; serta hadits tentang kontrol diri, prasangka baik, dan persaudaraan
-Menganalisi
Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2, serta hadits tentang
larangan pergaulan bebas dan zina.
-Membaca
Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al- Hujurat (49) : 12; dan Q.S. Al-Hujurat (49)
: 10, Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan
Q.S. An-Nur (24) : 2 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
-Mendemonstrasikan
hafalan Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al-Hujurat (49) : 12; QS Al-Hujurat(49)
: 10, Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An- Nur (24) : 2 dengan lancar.
|
XI
|
-Membaca Q.S. Al Baqarah: 148 dan Q.S. Al-Fatir: 32.
-Menjelaskan
arti Q.S. Al Baqarah: 148 dan Q.S. Al-Fatir : 32.
-Menjelaskan
tanda-tanda beriman -kepada Rasul-rasul Allah.
-Menunjukkan
contoh-contoh perilaku beriman kepada Rasul-rasul Allah.
-
Menjelaskan pengertian taubat dan
raja`.
-Menampilkan
contoh-contoh perilaku taubat dan raja`.
-Menjelaskan asas-asas transaksi ekonomi dalam Islam.
-Memberikan
contoh transaksi ekonomi dalam Islam.
|
-Menghayati
nilai-nilai keimanan kepada Kitab-Kitab Allah SWT.
-Menghayati
nilai-nilai keimanan kepada Rasul-Aasul Allah SWT.
-Menunjukkan
perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implentasi dari pemahaman
Q.S. At Taubah (9) : 119 dan hadits terkait.
-Menunjukkan
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai implentasi dari
pemahaman Q.S. Al Isra’ (17) : 23-24 dan hadits terkait.
-
Menganalisis Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S. Az- Zumar (39) : dan Q.S.
At-Taubah (9) : 105, serta hadits tentang taat, kompetisi dalam kebaikan,dan
etos kerja.
-Menganalisis
Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32, serta hadits tentang
toleransi dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan.
-
Membaca Q.S. An-Nisa (4) : 59; Q.S. Al-Maidah(5) : 48; Q.S. At Taubah (9) :
105 dan Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32 sesuai dengan
kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
-
Mendemonstrasikan hafalan Q.S. An-Nisa (4) : 59; Q.S. Al-Maidah (5) : 48;
Q.S. At-Taubah (9) : 105 dan Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al- Maidah (5)
: 32 dengan lancar.
|
XII
|
-Membaca
Q.S. Al-Mujadalah: 11 dan Q.S. Al-Jumuah: 9-10.
-Menjelaskan
arti Q.S. Al-Mujadalah: 11 dan Q.S. Al-Jumuah: 9-10.
-Menampil-kan
perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
-Menerapkan
hikmah beriman kepada Hari Akhir.
-Menjelaskan
pengertian adil, rida, dan amal saleh.
-Menampil-kan
contoh perilaku adil, rida, dan amal saleh.
-Menjelaskan ketentuan hukum perkawinan dalam Islam.
-Menjelaskan
hikmah perkawinan
|
-Menghayati
nilai-nilai keimanan kepada hari Akhir.
-
Menghayati nilai-nilai keimanan kepada qada dan qadar.
-Menunjukkan
perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implementasi dari
pemahaman Q.S. At-Taubah (9) : 119 dan Q.S. Lukman (31) : 14 serta hadits
terkait.
-Menunjukkan
perilaku hormat dan berbakti kepada orangtua dan guru Q.S. Al-Isra (17) : 23
dan hadis terkait.
-Menganalisis
Q.S. Ali Imran (3) : 190-191, dan Q.S. Ali Imran (3) : 159, serta hadits
tentang berpikir kritis dan bersikap demokratis.
-Menganalisis
Q.S.. Luqman (31) : 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2) : 83, serta hadits tentang
saling menasehati dan berbuat baik.
-Membaca
Q.S. Ali Imran (3) : 190-191 dan Q.S. Ali Imran (3) : 159, Q.S. Luqman (31) :
13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2) : 83 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul
huruf.
Mendemonstrasikan
hafalan Q.S. Ali Imran (3) : 190-191 dan Q.S.. Ali Imran (3) : 159, Q.S.
Luqman (31) : 13-14.
|
D. PERBEDAAN KTSP DENGAN KURIKULUM 2013.
1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa yunani, dari kata Curriculum yang
berarti lari dan tempat berpacu.[7] Kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai pendidikan nasional.[8]
2. Kurikulum 2006 (KTSP)
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “Kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.” KTSP
merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK)[9]
3. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang
dalam proses pelaksanaan oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan
dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah
dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
4. Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP.
Dalam penerapan kurikulum KTSP dan
Kurikulum 2013 ada beberapa perbedaan dalam hal isi dari Standar Nasional
Pendidikan (SNP). Standar Nasional Pendidikan ada delapan standar pendidikan,
yaitu:
a). Standar kompetensi lulusan.
Standar kompetensi lulusan adalah kriteria
mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan.
Ada
perbedaan antara Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 ditinjau dari Standar kompetensi lulusan.
NO
|
KTSP
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
Kualifikasi Kompetensi
Kurikulum KTSP lebih mementingkan dalam hal aspek pengetahuan yang
berorientasi pada hasil belajar[10].
|
Kurikulum 2013 dalam hal aspek kompetensi lulusan ada
keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kurikulum KTSP lebih
mementingkan aspek pengetahuan.
|
2
|
Hasil belajar yang lebih
mengutamakan aspek perkembangan Ilmu dan Iptek, perkembangan individu dan
sosial, dan pengalaman empirik.[11]
|
Kurikulum 2013 mementingkan
Sikap Spiritual, yang meliputi kemampuan
menerima, menjalankan, menghargai, menghayati. Sikap Sosial meliputi:
Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab, Santun, Peduli, Toleransi, Kerjasama, Damai,
Percaya Diri. Mempunyai Ranah Pengetahuan,
Mempunyai ranah Ketrampilan yang meliputi Menyanyi, Mencipta.[12]
|
b) Standar Proses.
Standar
proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai
Standar Kopetensi Kelulusan.
Perbedaan Standar Proses Kurikulum KTSP dan
Kurikulum 2013.
NO
|
KTSP
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
mengutamakan guru sebagai
sumber informasi dan sumber pengetahuan.
|
menggunakan pola belajar dua
arah yang terjadi antara guru dengan murid.[13] Metode yang digunakan dalam
kegiatan inti KBM harus bersesuaian dengan
karakteristik siswa dan mata pelajaran.
|
2
|
Guru menerangkan materi dan
siswa lebih banyak mendegarkan.[14]
|
Kegiatan
inti dari K 13 mencakup
proses-proses berikut:melakukan observasi, bertanya, mengumpulkan informasi belajar, mengasosiasikan informasi-informasi yang
telah diperoleh, dan mengkomunikasikan hasilnya.
|
3
|
Tempat belajar banyak terfokus di dalam kelas.
|
Tempat belajar dapat
dilingkungan sekolah dan masyarakat.[15]
|
c). Standar isi.
Standar
Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup
materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan
pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu. Standar Isi memuat kerangka dasar dan stuktur kurikulum, beban
belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.[16]
Standar Isi dalam Kurikulum KTSP dan Kurikulum
2013 memiliki banyak perbedaan. Berikut ini akan kami sampaikan perbedaan yang
terjadi dalam Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013.
Perbedaan
antara Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 ditinjau dari Standar Isi.
NO
|
KTSP
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
Pada jenjang SD, semula
kelas I. II, III, masing-masing 26,27, 28 jam Pembelajaran, dan kelas IV- VI 32 jam pembelajaran.
Pada jenjang SMP 32 Jam
Pembelajaran.
|
Pada jenjang SD, semula
kelas I. II, III, masing-masing 30 jam Pembelajaran, dan kelas IV- VI 30
sampai 36 jam pembelajaran. Pada jenjang SMP 36 Jam. Pada jenjang SMA 46 Jam
Pembelajaran.[17]
|
2
|
Terdapat mata Pelajaran TIK.
|
Pelajaran TIK ditiadakan, namun TIK di lakukan dalam proses belajar
mengajar, dengan kata lain TIK sebagai sarana pembelajaran.
|
3
|
Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan
memiliki kompetensi dasar sendiri dan Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain.
|
Untuk SD,
meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi
menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
IPA
menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll.
IPS
menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll.
|
4
|
Ekstrakulikuler Pramuka tidak diwajibkan, tergantung kebijakan sekolah.
|
Pramuka sebagai ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa.
|
d). Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah Kriteria mengenai pendidikan prajabatan
dan kelayakan maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
Secara garis besar Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan dideskripsikan sebagai berikut:
a. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik[18]
dan kompetensi sebagai agen pembelajaran.
b. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
1) Kompetensi pedagogic
2) Kompetensi kepribadian.
3) Kompetensi Profesional.
4) Kompetensi Sosial.
c.Seseorang yang tidak mempunyai ijazah
tetapi mepunyai keahlian khusus dapat
diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan.
d. Pendidik pada pendidikan anak usia dini
memiliki:
1) Minimal Diploma Empat dan Sarjana S1
2) Latar belakang pendidikan tinggi dibidang
pendidikan anak usia dini, Kependidikan lain, atau psikologi.
3) Sertifikat profesi guru untuk PAUD.
e. Pendidik pada pendidikan SD/ MI memiliki.
1) Minimal Diploma Empat dan Sarjana S1
2) Latar belakang pendidikan tinggi dibidang
pendidikan SD/ MI , Kependidikan lain, atau psikologi.
3) Sertifikat profesi guru untuk SD/MI.
F. Pendidik pada pendidikan SMP/
MTS dan Sederajat memiliki:
1) Minimal Diploma Empat dan Sarjana S1
2) Latar belakang pendidikan tinggi sesuai
mata pelajaran yang diajarkan.
3) Sertifikat profesi guru untuk SMP/ MTS.
g. Pendidik pada pendidikan SMA/
MA atau Sederajat memiiki.
1) Minimal Diploma Empat dan Sarjana S1
2) Latar belakang pendidikan tinggi sesuai
mata pelajaran yang diajarkan.
3) Sertifikat profesi guru untuk SMA/ MA.
e). Standar Sarana dan Prasarana.
Standar
Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai
ruang belajar , tempat olahraga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, dan sumber belajar yang lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi.
Secara
garis besar Standar Sarana dan Prasarana dapat dideskripsikan sebagai berikut:
a. Standar keragaman jenis peralatan
laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium
computer, dan peralatan pembelajaran yang lain pada satuan pendidikan
dinyatakan dalam daftar yang berisi jenis minimal peralatan yang harus
tersedia.
b. Dalam hal pengadaan buku teks pelajaran
dilakukan pemerintah, Menteri menetapkan buku tersebut sebagai sumber utama
belajar dan pembelajaran setelah ditelaah oleh BSNP.
Dalam Standar Sarana dan Prasarana tidak
ada perbedaan antara Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013.
f). Standar penilaian pendidikan.
Standar Penilaian Pendidikan merupakan
criteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrument penilaian hasil belajar
peserta didik.
Perbedaan
antara Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 ditinjau dari Standar Penilaian Pendidikan.
NO
|
KTSP
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
Dapat dilakukan dengan cara Penilaian kelas, tes kemampuan dasar,
penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan
penilaiann Program.[19]
|
Penilaian Otentik[20]
(Kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan) berdasarkan Prinsip
Objektif, Terpadu (Terencana), Ekonomis, Transparan, Akuntabel, Edukatif.[21]
|
2
|
Penilaian kelas dapat dilakuan dengan ulangan harian, ulangan umum dan
ujian akhir. Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca,
menulis, menghitung . Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi bisa
disebut dengan rapot.
|
Pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang dipeolehnya
terhadap skor maksimal.[22]
|
g) Standar Pembiayaan.
Standar
pembiayaan adalah kriteria mengenai komponen dan besarnya biaya operasi satuan
pendidikan yang berlaku selama satu tahun .pembiayaan tersebut terdiri dari
biaya investasi[23]
,biaya operasi[24],
dan biaya personal[25].
Dalam
hal Standar Pembiyaan tidak ada perbedaan antara Kurikulum KTSP dengan
Kurikulum 2013.
E. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KTSP DAN KURIKULUM 2013
1. Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
Kelebihan dari Kurikulum 2013 yaitu:
a) Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif,
pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu.
b) Asumsi dari kurikulum 2013 adalah
tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa
cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
c) Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu
kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk
meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
Kelemahan dari Kurikulum 2013 yaitu:
a) Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama
dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
b) Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam
kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN)
masih diberlakukan.
c) Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa
Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu
pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
2. Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum KTSP
Kelebihan
dari Kurikulum 2006 (KTSP) yaitu:
a) KTSP sangat memungkinkan bagisetiap sekolah untuk menitikberatkan dan
mengembangkan mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya.
b) KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena beban
belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
c) Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk
mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan
siswa, dan kondisi daerahnya masing-masing.
d) Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan
untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
Kekurangan
KTSP adalah:
a)
Siswa
cenderung pasif dikelas dan tidak mandiri.
b)
Standar
Kompetensi Lulusan hanya menitikberatkan pada Pengetahuan.
c)
Tingkat
kreatifitas dan inovasi lebih sedikit karena lebih terpaku pada guru yang
menerangkan.
d)
Penerapan KTSP yang merekomendasikan
pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit
untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk
mendapatkan tunjangan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Pendidikan
agama dilaksanakan sekurang-kurangnya melaluimata pelajaran/kuliah pada semua
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sedangkan pendidikan keagamaan
diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Keduanya
hampir sama, yang membedakan adalah jika pendidikan agama itu implikasinya
adalah mata pelajaran atau kuliah, sedangkan pendidikan keagamaan itu berupa
lembaga atau satuan pendidikan. Pendidikan multikultural amatlah penting
diajarjan di sekolahan, menjadikan sekolah sebagai lahan untuk menhapus
prasangka sekaligus untuk melatih dan membangun karakter siswa agar mampu
bersikap demokratis, humanis, dan pluralis. Muatan kurikulum pendidikan agama islam mengalami
peubahan dari 2 jam pembelajaran menjadi 3 jam per minggu dalam semua jenjang
pendidikan. Perbedaan antara KTSP dan Kurikulum 2013 terdapat dalam Standar
kompetensi lulusan, Standar Isi, standar proses, standar penilaian. Standar
Kompetensi lulusan dalam Kurikulum 2013 adalah kompetensi lulusan yang mempunyai keseimbangan soft
skills dan hard skills, adapun Kurikulum KTSP lebih mementingkan Ilmu Pengetahuan. Ada
penambahan jadwal pembelajaran dan diwajibkan untuk mengikuti ekstra kurikuler
Pramuka.
B. Saran
Pendidikan agama dan keagamaan seharusnya dijalankan sesuai dengan
peraturan menteri agama. Semua perangkat pendidikan, baik dari satuan
pendidikan, guru, pengawas pendidikan agama
dan lainya harus menjalankan pedoman pengelolaan pendidikan agama yang
telah diterbitkan oleh Menteri agama. Dalam menjalankan proses pembelajaran,
guru diharapkan bisa mengajarkan kepada muridnya sesuai dengan rencana
pembelajaran. Dan rencana pembelajaran itu harus sesuai dengan kurikulum yang
ditetapkan pemerintah.
DAFTAR
PUSTAKA
Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 55 Tahun 2007TentangPendidikan
Agama Dan Pendidikan Keagamaan
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 211 Tahun
2011Tentang Pedoman Pengembangan Standar NasionalPendidikan Agama Islam Pada
Sekolah
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2010TentangPengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah
Khairudin dkk. 2007. kurikulum tingkat satuan pendidikan konsep
dan imlementasi di madrasah, Jogjakarta: pilar media
Muhaimin. 2005. pengembangan kurikulum pendidikan agama islam,
Jakarta: grafindo persada
Hidayat ,
Sholeh.2013. Pengembangan Kurikulum baru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Khairuddin.
2007.Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) konsep implementasi di Madrasah,
Semarang: Nuansa Aksara.
Mulyasa.
2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Yani ,Ahmad. 2014.Mindset Kurikulum 2013,
Bandung: Penerbit Alfabeta.
Idi,
Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Jakarta:PT
Raja Grafindo Persada.
Rusman. 2009. Manajeman Kurikulum. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Mulyasa.2013.
Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[1]
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan
Agama Dan Pendidikan Keagamaan, Bab I, Pasal 1. Dijelaskan juga dalam Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan
Pendidikan Agama Pada Sekolah, Bab I butir I
[2]
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007Tentang Pendidikan
Agama Dan Pendidikan Keagamaan Bab II, Pasal 2
[3]Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan
Pendidikan Keagamaan, Bab III
[4]Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah, Bab I
[5]Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan
Agama Pada Sekolah
[6]Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah, Bab Vi
[7]Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd,
Pengembangan Kurikulum baru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013) hal 20.
[8]Drs . Khairuddin, M.A, Kurikulum
Satuan Pendidikan (KTSP) konsep implementasi di Madrasah, ( Semarang: Nuansa
Aksara, 2007 ) Hal 79.
[9]Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, ( Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2007) hal. 9
[10]Prof Dr. H. Abdullah Idi, M.Ed.,
Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2007) hal.241.
[11]Dr. Rusman, M.Pd, Manajeman
Kurikulum (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009) hal.423- 427.
[12]Dr. Ahmad Yani. Mindset Kurikulum
2013 (Bandung: Penerbit Alfabeta,2014) hal 84.
[13]Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd,
Pengembangan Kurikulum baru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013) hal 118
[14]Prof Dr. H. Abdullah Idi, M.Ed.,
Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2007) hal.241.
[15]Ibid. hal 128.
[16]Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, ( Bandung: PT Bumi Aksara,2008) hal. 26.
[17]Dr. Ahmad Yani. Mindset Kurikulum
2013 (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2014) hal 103.
[18]Kualifikasi akademik adalah tingkat
pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan
dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan
perundang- undangan yang berlaku.
[19]Dr. E.Mulyasa, M.Pd, Kurikulum
Satuan Pendidikan (Sebuah Panduan Praktis), (Bandung: PT Remaja Rosdakarya
2007) hal. 258
[20]Otentik adalah penilaian dilakukan
dengan cara menilai masukan, Imput, dan Keluaran.
[21]Permendikbud No. 66. Tahun 2013
tentang standar penilaian.
[22]Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd,
Pengembangan Kurikulum baru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013) hal 129.
[23]Biaya Investasi meliputi biaya
pembelian sarana dan prasarana , pengembangan sumber daya manusia.
[24]Biaya operasi meliputi: gaji
pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
bahan atau peralatan habis pakai, dan
biaya bahan habis pakai.
[25]Biaya personal meliputi biaya
pendidikan yang hasus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti
proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar