Selasa, 12 Juli 2016

Pendidikan Agama dan Keagamaan KTSP dan Kurtilas



PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN SERTA KURIKULUMNYA  (KURIKULUM KTSP DAN 2013)








Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata KuliahEtika Profesi Kependidikan
Dosen Pengampu: Istanto,S.Pdi, M.Pd

Disusun oleh:
1. Sebastian Wisnu Aji                                     (G000140137)
2. M. Ahsan Abdullah                                      (G000140121)
3. Syahrul Fatkhurrahman                                (G000140091)
4. Muhammad Arif Wicagsono                        (G000140087)




KELAS C

FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA


BERITA ACARA

No.
Nama
NIM
Judul
1.
Sebastian Wisnu Aji
G000140137
Pengertian, Pelaksanaan pendidikan agama dan keagamaan di sekolah, Standar nasional PAI di sekolah serta pengelolaanya di sekolah
2.
M.Ahsan Abdullah
G000140121
Pengembangan PAI dalam perspektif multikultural
3.
Syahrul Fatkhurrahman
G000140091
Muatan Kurikulum PAI SD – SMA/SMK (Kurikulum KTSP dan 2013)
4.
Muhammad Arif Wicagsono
G000140087
Perbandingan KTSP dengan Kurikulum 2013 (Perubahan dari KTSP ke Kurikulum 2013)













BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan agama dan keagamaan merupakan salah satu cara pemerintah melalui kementerian agama untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Tak hanya agama islam saja, tetapi meliputi agama lain di negara ini semua di ajarkan kepada peserta didik yang sesuai dengan agamanya masing-masing. Peserta didik yang beragama islam akan mendapatkan pengajaran tentang pendidikan agama islam. Pendidikan agama Islam multikultural adalah proses transformasi dan internalisasi nilai-nilai dasar dan ideal ajaran Islam yang berusaha mengaksentuasikan aspek-aspek perbedaan dan disparitas kemanusiaan dalam konteksnya yang luas sebagai suatu Sunnat Allahyang mesti diterima dengan penuh arif dan lapang dada di tengah kenyataan kemanusiaan yang plural. Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai toleransi terhadap agama lain dan menangkal paham radikalisme serta berkeadilan.
Pemerintah selalu melakukan perbaikan guna meningkatkan mutu pendidikan, terbukti dalam rentan waktu yang kurang dari satu dekade saja pemerintah menerapkan dua kurikulum yaitu kurikulum KTSP dan kurikulum 2013 yang sempat berjalan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK). Sedangkan kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan  oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP.
B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pendidikan agama dan keagamaan serta pelaksanaanya di sekolah?
2.      Bagaimana Standar Nasional Pendidikan Agama Islam di sekolah serta pengelolaanya?
3.      Bagaimana pengembangan Pendidikan Agama Islam dalam perspektif multikultural?
4.      Apa saja muatan kurikulum Pendidikan Agama Islam dari SD-SMA/SMK (KTSP dan Kurikulum 2013)?
5.      Bagaimana perbandingan KTSP dengan kurikulum 2013?
C. Tujuan
1.      Mengetahui pengertian pendidikan agama dan keagamaan serta pelaksanaanya di sekolah.
2.      Mengetahui Standar Nasional Pendidikan Agama Islam di sekolah serta pengelolaanya.
3.      Mengetahui pengembangan Pendidikan Agama Islam dalam perspektif multikultural.
4.      Mengetahui muatan kurikulum Pendidikan Agama Islam dari SD-SMA/SMK (KTSP dan Kurikulum 2013).
5.      Mengetahui perbandingan KTSP dengan kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN
1. Pengertian pendidikan agama dan pendidikan keagamaan
Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melaluimata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.[1] Kata agama disini bukan hanya agama islam saja, melainkan semua agama yang ada di Indonesia ini. Pendidikan agama meliputi pendidikan agama islam, pendidikan agama kristen, pendidikan agama katolik, pendidikan agama hindu, pendidikan agama budha dan pendidikan agama konghucu.
Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didikdalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.[2]
Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuantentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran  agamanya.Pendidikan keagamaan meliputi pendidikan keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Pendidikan keagamaan diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.Berikut ini adalah contoh pendidikan keagamaan:
a)    Pendidikan diniyah adalah pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada semua jalur dan jenjang pendidikan.
b)   Pesantren atau pondok pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya.
c)    Pasraman adalah satuan pendidikan keagamaan Hindu pada jalur pendidikan formal dan nonformal.
d)   Pesantian adalah satuan pendidikan keagamaan Hindu pada jalur pendidikan nonformal yang mengacu pada sastra agama dan/atau kitab suci Weda.
e)    Pabbajja samanera adalah satuan pendidikan keagamaan Buddha pada jalur pendidikan nonformal.
f)    Shuyuan adalah satuan pendidikan keagamaan Khonghucu yang diselenggarakan pada semua jalur dan jenjang pendidikan yang mengacu pada Si Shu Wu Jing.
Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggotamasyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanyadan/atau menjadi ahli ilmu agama. Pendidikan keagamaan bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yangmemahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalamrangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.[3]
2. Pelaksanaan pendidikan agama dan keagamaan di sekolah
            Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk berkembangnya kemampuanpeserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilaiagama Islam yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.Setiap satuan pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan wajibmenyelenggarakan pendidikan agama. Pendidikan keagamaan diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan Agama Islam di sekolah bertujuan untuk:
1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Allah SWT dalam diripeserta didik melalui pengenalan, pemahaman, penghayatan terhadap ayat-ayat Allah yang tercipta dan tertulis (ayat kauniyyah dan ayat qauliyyah).
2. Membentuk karakter muslim dalam diri peserta didik melalui pengenalan, pemahaman, dan pembiasaan norma-norma dan aturan aturan Islam dalam melakukan relasi yang harmonis dengan Tuhan, diri sendiri, sesama, dan lingkungannya.
3. Mengembangkan nalar dan sikap moral yang selaras dengan keyakinan Islam dalam kehidupan sebagai warga masyarakat, warganegara, dan warga dunia.[4]
3. Standar Nasionl Pendidikan Agama dan pengelolaanya di sekolah
Standar Nasional Pengelolaan pendidikan agama meliputi:
1.        Standar isi
2.        Standar kurikulum
3.        Standar proses pembelajaran
4.        Standar kompetensi lulusan
5.        Standar pendidik dan tenaga kependidikan
6.        Standar penyelenggaraan
7.        Standar sarana dan prasarana
8.        Standar pembiayaan
9.        Standar penilaian
10.    Standar evaluasi.[5]
Penyelenggaraan pendidikan agama islam di sekolah meliputi:
a). Perencanaan
1)      Setiap Guru Pendidikan Agama Islam harus mempunyai perencanaan dan administrasi yang baik yang ditunjukkan dengan tersedianya program semester, program tahunan, silabus dan RPPsesuai dengan kurikulum yang berlaku.
2)      Penyusunan Kurikulum Pendidikan Agama Islam diarahkan padakemampuan peserta didik dalam memahami ajaran Agama Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
3)      Perencanaan pembelajaran PAI harus memperhatikan jumlah jam tersedia yaitu waktu pembelajaran untuk SD sekurang-kurangnya  3 jam dalam seminggu dengan alokasi waktu satu jam pembelajaran 35 menit. Untuk SMP sekurangkurangnya 2 jam dalam seminggu dengan alokasi waktu satujam pembelajaran 40  menit. Dan untuk SMA/SMK sekurang-kurangnya 2 jam dalam seminggu dengan alokasi waktu satu jam pembelajaran 45 menit.
4)      Setiap satuan pendidikan harus memiliki perencanaan anggaran terkait dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
5)      Perencanaan pembiayaan kegiatan di tetapkan berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS) yang di susun setiap tahun dan di usulkan oleh GPAI
b). Pelaksanaan
1)        Guru PAI pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harusmengajarkan dan menginternalisasikan nilai-nilai Agama Islam sesuai dengan kesiapan peserta didik.
2)        Setiap sekolah harus memiliki ruang praktek ibadah.
3)        Setiap satuan pendidikan harus memiliki koleksi buku-buku PAIyang representatif di perpustakaan.
4)        Setiap satuan pendidikan harus memiliki LaboratoriumPendidikan Agama Islam.
5)        Setiap satuan pendidikan harus menciptakan dan melaksanakan budaya Islami.
6)        Setiap satuan pendidikan harus memiliki media dan sumberbelajar yang representatif.
7)        Setiap satuan pendidikan harus melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler PAI.
8)        Kegiatan ekstrakurikuler keagamaan di kelompokan kedalam ekstrakurikuler wajib, unggulan, dan pilihan sesuai dengan tuntutan dan keadaan peserta didiknya.
9)        Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler pada tingkat SD adalahmembiasakan pengamalan ibadah mahdhah dan bimbingan baca tulis Al-Qur’an.
10)    Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler pada tingkat SMP adalah pesantren kilat, pelatihan kaligrafi Al-Qur’an, dan pengajian tafsirAl-Qur’an dan Hadis.
11)    Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler pada tingkat SMA/SMK adalah selain pemantapan pengamalan ibadah mahdhah dan baca Al-Qur’an juga melakukan forum diskusi dan dialog keislaman melalui kegiatan rohani Islam (ROHIS).
12)    Kepala Sekolah pada setiap satuan pendidikan harus menciptakan budaya islami.
13)    Peserta didik yang beragama Islam wajib membaca Al-Qur’ansekitar 15 menit sebelum proses belajar mengajar dimulai.
14)    Peserta didik yang beragama Islam wajib membaca doa sebelum dan sesudah proses pembelajaran.
15)    Guru wajib menulis Basmallah di papan tulis dalam setiap awal proses pembelajaran.
16)    Setiap guru muslim dan peserta didik dibiasakan melaksanakan shalat dzuhur dan sholat jum’at berjama’ah yang dikoordinasikan oleh Guru Pendidikan Agama Islam.
17)    Setiap peserta didik yang beragama Islam menyapa guru atau temannya sesama Islam dengan ucapan salam.
c). Pengawasan
1)        Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di setiap satuan pendidikan diawasi oleh Kepala Sekolah dan PPAI.
2)        Pengawas PAI harus memiliki program supervisi  dan evaluasi terhadap GPAI sesuai kompetensinya.
3)        Pengawas PAI harus melaporkan hasil supervisi dan evaluasis sebagai pelaksanaan kepengawasan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan atau Propinsi.[6]
B. PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PERSPEKTIF MULTIKULTURAL
Dalam rangka membangun keberagamaan inklusif di sekolah ada beberapa materi pendidikan agama Islam yang bisa dikembangkan dengan nuansa multikultural, antara lain:
Pertama, materi al-Qur’an, dalam menentukan ayat-ayat pilihan, selain ayat-ayat tentang keimanan juga perlu ditambah dengan ayat-ayat yang dapat memberikan pemahaman dan penanaman sikap ketika berinteraksi dengan orang yang berlainan agama, sehingga sedini mungkin sudah tertanam sikap toleran, inklusif pada peserta didik, yaitu
a.    Materi yang berhubungan dengan pengakuan al-Qur’an akan adanya pluralitas dan berlomba dalam kebaikan (QS: al-Baqarah/2: 148).[29]
b.    Materi yang berhubungan dengan pengakuan koeksistensi damai dalam hubungan antar umat beragama (QS: al-Mumtahanah/60: 8-9). [30]
c.    Materi yang berhubungan dengan keadilan dan persamaan (QS: al-Nisa’/4: 135).
Kedua, materi fiqih, bisa diperluas dengan kajian fiqih siyasah (pemerintahan). Dari fiqih siyasah inilah terkandung konsep-konsep kebangsaan yang telah dicontohkan pada zaman Nabi, Sahabat ataupun khalifah-khalifah sesudahnya. Pada zaman Nabi misalnya, bagaimana Nabi Muhammad saw. mengelola dan memimpin masyarakat Madinah yang multi-etnis, multi-kultur, dan multi-agama. Keadaan masyarakat Madinah pada masa itu tidak jauh beda dengan masyarakat Indonesia, yang juga multi-etnis, multi-kultur, dan multi-agama.
Ketiga, materi akhlak yang menfokuskan kajiannya pada perilaku baik-buruk terhadap Allah, Rasul, sesama manusia, diri sendiri, serta lingkungan, penting artinya bagi peletakan dasar-dasar kebangsaan. Sebab, kelanggengan suatu bangsa tergantung pada Akhlak, bila suatu bangsa meremehkan akhlak, punahlah bangsa itu. Dalam al-Qur’an telah diceritakan tentang kehancuran kaum Luth, disebabkan runtuhnya sendi-sendi moral. Agar pendidikan agama bernuansa multikultural ini bisa efektif, peran guru agama Islam memang sangat menentukan. Selain selalu mengembangkan metode mengajar yang variatif, tidak monoton. Dan yang lebih penting, guru agama Islam juga perlu memberi keteladanan.
Keempat, materi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) yang bersumber pada fakta dan realitas historis dapat dicontohkan praktik-praktik interaksi sosial yang diterapkan Nabi Muhammad saw. ketika membangun masyarakat Madinah. Dari sisi historis proses pembangunan Madinah yang dilakukan Nabi ditemukan fakta tentang pengakuan dan penghargaan atas nilai pluralisme dan toleransi. Agar pemahaman pluralisme dan toleransi dapat tertanam dengan baik pada peserta didik, maka perlu ditambahkan uraian tentang proses pembangunan masyarakat Madinah dalam materi keadaan masyarakat madinah sesudah hijrah, dalam hal ini dapat ditelusuri dari Piagam Madinah. Sebagai salah satu produk sejarah umat Islam, Piagam Madinah merupakan bukti bahwa Nabi Muhammad berhasil memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan, penegakan hukum, jaminan kesejahteraan bagi semua warga serta perlindungan terhadap kelompok minoritas.
Menurut Nurcholish Madjid, toleransi merupakan persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang enak antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan suatu ajaran yang benar. Hikmah atau manfaat itu adalah sekunder nilainya, sedangkan yang primer adalah ajaran yang benar itu sendiri. Sebagai sesuatu yang primer, toleransi harus dilaksanakan dan diwujudkan dalam masyarakat, sekalipun untuk kelompok tertentu untuk diri sendiri- pelaksanaan toleransi secara konsekwen itu mungkin tidak menghasilkan sesuatu yang enak.
Pendidikan multikultural kian mendesak untuk di laksanakan di sekolah.dengan pendidikan multikultural, sekolah menjadi lahan untuk menghapus prasangka, dan sekaligus untuk melatih dan membangun karakter siswa agar mampu bersikap demokratis, humanis dan pluralis. Ada dua hal yang perlu dilakukan dalam pembangunan pendidikan multikultural di sekolah, yaitu; pertama, melakukan dialog dengan menempatkan setiap peradaban dan kebudayaan yang ada pada posisi sejajar.Kedua, mengembangkan toleransi untuk memberikan kesempatan masing-masing kebudayaan saling memahami.Toleransi disini tidak hanya pada tataran konseptual, melainkan juga pada teknik operasionalnya.

C. MUATAN KURIKULUM PAI SD-SMA/SMK

KELAS
KTSP 2006
KURIKULUM 2013

I
-Melafalkan QS Al-Fatihah dengan lancar.
-Menghafal QS Al-Fatihah dengan lancar.
- Menunjukkan ciptaan Allah SWT melalui ciptaan-Nya.
-Menyebutkan enam Rukun Iman
-Membiasakan perilaku jujur.
-Membiasakan perilaku bertanggung jawab.
-Menyebutkan pengertian bersuci.
-Mencontoh tatacara bersuci.
-Terbiasa berdoa sebelum dan sesudah belajar sebagai bentuk pemahaman terhadap Q.S. Al- Fatikah.
-Meyakini adanya Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
-Memiliki sikap jujur sebagai implementasi dari pemahaman sifat “shiddiq” Rasulullah SAW.
-Memiliki perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Luqman (31): 14.
-Mengetahui keesaan Allah SWT Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Suci rumah dan sekolah makhluk ciptaan-Nya yang dijumpai di sekitar berdasarkan pengamatan terhadap dirinya dan makhluk ciptaan-Nya yang dijumpai di sekitar rumah dan sekolah.
-Mengenal makna Asmaul Husna: Al Quddus, As-Salam, Al-Khaliq
-Melafalkan huruf hijaiyya dengan makharijul huruf
-Rahim, Al-Malik Melafalkan Asmaul Husna.

II
-Mengenal huruf Hijaiyah.
-Mengenal tanda baca (harakat).
-Menyebutkan lima dari Asmaul Husna.
-Mengartikan lima dari Asmaul Husna
-Menampilkan perilaku rendah hati.
-Menampilkan perilaku hidup sederhana
Membiasakan wudhu dengan tertib.
Membaca do’a setelah berwudlu.

-Terbiasa berwudhu sebelum shalat
-Menunaikan shalat sebagai wujud dari    pemahaman rukun Islam.
-Memiliki sikap jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Maidah (5): 119
-Memiliki perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, dan guru dan sesama anggota keluarga sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. An-Nisa (4): 36.
Mengetahui keesaan Allah SWT Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Suci
berdasarkan pengamatan terhadap dirinya danmakhluk ciptaan-Nya yang dijumpai di sekitar rumah dan sekolah.
-Mengenal makna Asmaul Husna: Al-Quddus, As-Salam, Al-Khaliq
Melafalkan huruf hijaiyyah bersambung sesuai dengan makharijul huruf.
-Melafalkan Q.S. An-Nas dan Al „Ashr dengan benar dan jelas.

III
-Membaca kalimat dalam Al Qur’an.
-Menulis kalimat dalam Al Qur’an.
-Menyebutkan lima sifat wajib Allah.
-Mengartikan lima sifat wajib Allah.
-Menampilkan perilaku percaya diri.
-Menampilkan perilaku tekun.
-Menghafal bacaan shalat.
-Menampilkan keserasian gerakan dan bacaan shalat.

-Menunaikan shalat secara tertib sebagai wujud dari pemahaman Q.S. Al-Baqarah (2):3.
-Terbiasa berzikir dan berdoa setelah selesai
shalat sebagai wujud dari pemahaman Q.S. Al-Kautsar.
-Memiliki sikap jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. An-Nisa ayat 135
-Memiliki perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, dan guru dan sesama anggota keluarga sebagai implementasi dari pemahaman Q.S Al-Isra ayat 23.
-Mengetahui keesaan Allah Yang Maha Pencipta berdasarkan pengamatan terhadap dirinya danmakhluk ciptaanNya yang dijumpai di sekitar rumah dan sekolah.
-Mengetahui makna Asmaul Husna: Al Wahhab, Al-„Alim, As-Sami
-Mengetahui hadits yang terkait dengan perilaku mandiri, percaya diri, dan tanggung jawab.
-Membaca kalimat-kalimat dalam Al-Quran
dengan benar.
-Menulis huruf hijaiyyah dalam Al-Quran
dengan benar.

IV
-Membaca QS Al-Fatihah dengan lancar.
-Membaca QS Al-Ikhlas dengan lancar.
-Menyebutkan sifat jaiz Allah SWT.
-Mengartikan sifat jaiz Allah SWT.
-Meneladani perilaku taubatnya Nabi Adam AS.
-Meneladani perilaku Nabi Muhammad SAW.
-Menyebutkan rukun shalat.
-Menyebutkan sunnat shalat.


-Menerapkan ketentuan syariat Islam dalam
bersuci dari hadats kecil dan hadats besar
-Menunaikan shalat secara tertib sebagai wujud dari penghambaan diri kepada Allah SWT.
-Memiliki sikap jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S At-Taubah (9): 119.
-Memiliki perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, dan guru dan sesama anggota keluarga Lukman (31): 14 sebagai implementasi dari pemahaman Q.S.
-Mengetahui Allah itu ada melalui pengamatan dan sekolah. terhadap makhluk ciptaan-Nya di sekitar rumah.
-Mengerti makna iman kepada malaikat-malaikat Allah berdasarkan pengamatan terhadap dirinya dan alam sekitar.
-Membaca Q.S. Al Falaq, Al-Ma„un dan Al-Fil dengan tartil.
-Menulis kalimat-kalimat dalam Al Falaq, Al-Ma„un dan Al-Fil dengan benar.
V
-Membaca QS Al-Lahab dan Al-Kafirun.
-Mengartikan QS Al-Lahab dan Al-Kafirun.
-Menyebutkan nama-nama kitab Allah SWT.
-Menyebutkan nama-nama Rasul yang menerima kitab-kitab Allah.
-Meneladani perilaku Nabi Ayyub AS.
-Meneladani perilaku Nabi Musa AS.
-Melafalkan lafal adzan dan iqamah.
-Mengumandangkan adzan dan iqamah.
-Terbiasa membaca Al-Quran dengan tartil.
-Menyakini Al-Quran sebagai kitab suci terakhir dan menjadikannya sebagai pedoman hidup.
-Memiliki sikap jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S.Al-Ahzab (33): 23
-Memiliki perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, dan guru dan sesama anggota keluarga sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Baqarah ayat 83.
-Mengenal nama-nama Rasul Allah dan Rasul Ulul Azmi.
-Memahami makna diturunkannya kitab-kitab suci melalui rasul-rasul-Nya sebagai implementasi rukun iman.
-Membaca Q.S. Al-Ma‟un dan Q.S. At-Tin dengan baik dan benar.
-Menulis kalimat-kalimat dalam Q.S. Al-Ma‟undan Q.S. At-Tin dengan baik dan benar.
VI
-Membaca QS Al-Qadr dan QS Al-‘Alaq ayat 1-5.
-Mengartikan QS Al-Qadr dan QS Al-‘Alaq ayat 1-5.
-Menyebutkan nama-nama Hari Akhir.
-Menjelaskan tanda-tanda Hari Akhir.
-Menghindari perilaku dengki seperti Abu Lahab dan abu jahal.
-Menghindari perilaku bohong seperti Musailamah Al kadzab.
-Melaksanakan tarawih di bulan Ramadhan.
-Melaksanakan tadarrus Al-Qur’an.



-Terbiasa membaca Al-Quran dengan tartil.
-Meyakini adanya Hari Akhir sebagai
implementasi dari pemahaman Rukun Iman.
-Memiliki sikap jujur sebagai implementasi daripemahaman Q.S. Al-Ahzab (33): 70.
-Memiliki perilaku hormat dan patuh kepada orangtua, dan guru dan sesama anggota keluarga sebagai implementasi dari pemahamanQ.S. An-Nisa (4): 36.
Mengetahui makna Q.S. Al-Kafirun dan Al- Maidah (5): 2 dengan benar.
-Mengerti makna Asmaul Husna: Ash-Shamad Al-Muqtadir, Al-Muqadim, al-Baqi
Memahami hikmah beriman kepada Hari Akhir yang dapat membentuk perilaku akhlak mulia.
-Membaca Q.S. Al-Kafirun dan Al-Maidah (5): 2 dengan jelas dan benar.
-Menulis Q.S. Al-Kafirun dan Al-Maidah (5): 2 dengan benar





MUATAN KURIKULUM PAI SMP
KELAS
KTSP 2006
KURIKULUM 2013
VII
-Menjelaskan hukum bacaan bacaan Al- Syamsiyah dan  Al-Qomariyah.
-Membedakan hukum bacaan bacaan Al-Syamsiyah dan Al-Qomariyah.
-Membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah.
-Menyebutkan arti ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah SWT.
-Menjelaskan pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar.
-Menampilkan contoh-contoh perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar.
-Menjelaskan ketentuan –ketentuan mandi wajib
-Menjelaskan perbedaan hadas dan najis.
-Menghayati Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.
-Beriman kepada Allah SWT.
-Menghargai perilaku jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Baqarah (2): 42 dan hadis terkait.
-Menghargai perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sebagai implementasi dari Q.S. Al-Baqarah (2): 83 dan hadits terkait.
-Menghayati Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.
-Beriman kepada Allah SWT, beriman kepada malaikat Allah SWT.
-Menghargai perilaku jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Baqarah (2): 42 dan hatis terkait.
- Menghargai perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sebagai implementasi dari Q.S. Al-Baqarah (2): 83 dan hadits terkait
VIII
-Menjelaskan hukum bacaan Qalqalah dan Ra.
-Menerapkan hukum bacaan Qalqalah dan Ra dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar.
-Menjelaskan pengertian beriman kepada Kitab-Kitab Allah SWT.
-Menyebutkan nama Kitab-kitab Allah SWT yang di turunkan kepada Rasul.
-Menjelaskan pengertian zuhud dan tawakkal.
-Menampilkan contoh perilaku zuhud dan tawakal.
-Menjelaskan ketentuan shalat sunnat rawatib.
Memperaktikkan shalat sunnat rawatib.

-Menghayati Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.
-Meyakini Kitab suci Al-Quran sebagai pedoman hidup sehari-hari.
-Menghargai perilaku jujur sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Maidah (5): 8 dan hadis terkait.
-Menghargai perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. An-Nisa (4): 36 dan hadits terkait.
-Memahami makna Q.S. Al-Furqan (25):63; Q.S. Al Isra‟(17): 27; Q.S. An Nahl (16):114; Q.S. Al-Maidah (5): 90–91 dan32 serta hadits terkait.
-Memahami makna beriman kepada Kitab-kitab Allah.
-Membaca Q.S. Al Furqan (25): 63, Al-Isra‟(17): 27; Q.S. An Nahl (16): 114; Q.S. Al-Maidah (5): 90–91 dan32 dengan tartil.
-Menunjukkan hafalan Q.S. Al-Furqan (25) ayat63, Q.S. Al- Q.S. Al Furqan (25): 63, Al- Isra‟(17): 27; Q.S. An Nahl (16): 114; Q.S. Al- Maidah (5): 90–91 dan32 serta Hadits terkait.
IX
-Membaca QS At-Tin dengan tartil.
-Menyebutkan arti QS At-Tin.
-Menjelaskan pengertian beriman kepada Hari akhir.
-Menyebutkan ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan hari akhir.
-Menjelaskan pengertian qana’ah dan tasamuh.
Menampilkan contoh perilaku qana’ah dan tasamuh.
-Menjelaskan tatacara penyembelihan hewan.
-Menjelaskan ketentuan aqiqah dan qurban.
-Menghayati Al-Quran sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman.
-Beriman kepada Hari Akhir.
-Menghargai perilaku jujur dalam kehidupan sehai-hari sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Ali Imran (3): 77; Q.S. Al- Ahzab (33): 70 dan hadits terkait.
-Menghargai perilaku hormat dan taat kepada orang tua da guru sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al- Isra (17): 23 dan Q.S. Luqman (31): 14 dan hadits terkait.
-Memahami Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An- Najm (53):39-42; dan Q.S. Ali Imran (3): 159tentang optimis, ikhtiar, dan tawakal serta hadis terkait.
-Memahami Q.S. Al-Hujurat (49): 13 tentang toleransi dan menghargai perbedaan dan haditst terkait.
-Membaca Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An- Najm (53): 39-42, dan Q.S. Ali Imran (3): 159 dan QS. Al Hujurat (49) : 13 sesuai dengan kaedah tajwid dan makhrajul huruf.
-Menunjukkan hafalan Q.S. Az-Zumar (39): 53; Q.S. An-Najm (53): 39-42, dan Q.S. Ali Imran(3): 159 dan QS. Al Hujurat (49) : 13.

MUATAN KURIKULUM  PAI  SMA
KELAS
KTSP 2006
KURIKULUM 2013
X
-Membaca  Q.S. Al Baqarah: 30, Al-Mukminum: 12-14, Az-Zariyat: 56 dan An Nahl : 78.
-Menyebut-kan arti  Q.S. Al Baqarah: 30, Al-Mukminun: 12-14, Az-Zariyat: 56 dan An Nahl: 78.
-Menyebut-kan 10 sifat Allah  dalam Asmaul  Husna.
-Menjelaskan arti  10 sifat Allah dalam Asmaul  Husna.
-Menyebut-kan pengertian perilaku  husnuzhan.
-Menyebut-kan contoh-contoh  perilaku husnuzhan terhadap Allah, diri sendiri dan sesama manusia.
-Menyebut-kan pengertian, kedudukan dan fungsi Al-Qur’an, Al Hadits, dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
-Menjelaskan pengertian,  kedudukan, dan fungsi hukum taklifi dalam hukum Islam.
-Menghayati nilai-nilai keimanan kepada Malaikat-malaikat Allah SWT.
-Berpegang teguh kepada Al-Quran, Hadits dan Ijtihad sebagai pedoman hidup.
-Menunjukkan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Maidah (5): 8, dan Q.S. At- Taubah (9): 119 dan hadits terkait.
-Menunjukkan perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al-Isra (17): 23 dan hadits terkait.
-Menganalisis Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al- Hujurat (49) : 12; dan QS Al-Hujurat (49) : 10; serta hadits tentang kontrol diri, prasangka baik, dan persaudaraan
-Menganalisi Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2, serta hadits tentang larangan pergaulan bebas dan zina.
-Membaca Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al- Hujurat (49) : 12; dan Q.S. Al-Hujurat (49) : 10, Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
-Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al-Anfal (8) : 72); Q.S. Al-Hujurat (49) : 12; QS Al-Hujurat(49) : 10, Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An- Nur (24) : 2 dengan lancar.

XI
-Membaca  Q.S. Al Baqarah: 148 dan Q.S. Al-Fatir: 32.
-Menjelaskan arti Q.S. Al Baqarah: 148 dan Q.S. Al-Fatir : 32.
-Menjelaskan tanda-tanda beriman -kepada Rasul-rasul Allah.
-Menunjukkan contoh-contoh perilaku beriman kepada Rasul-rasul Allah.
- Menjelaskan pengertian  taubat dan raja`.
-Menampilkan contoh-contoh perilaku taubat dan raja`.
-Menjelaskan  asas-asas transaksi ekonomi dalam Islam.
-Memberikan contoh transaksi ekonomi dalam Islam.




-Menghayati nilai-nilai keimanan kepada Kitab-Kitab Allah SWT.
-Menghayati nilai-nilai keimanan kepada Rasul-Aasul Allah SWT.
-Menunjukkan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implentasi dari pemahaman Q.S. At Taubah (9) : 119 dan hadits terkait.
-Menunjukkan perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai implentasi dari pemahaman Q.S. Al Isra’ (17) : 23-24 dan hadits terkait.
- Menganalisis Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S. Az- Zumar (39) : dan Q.S. At-Taubah (9) : 105, serta hadits tentang taat, kompetisi dalam kebaikan,dan etos kerja.
-Menganalisis Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32, serta hadits tentang toleransi dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan.
- Membaca Q.S. An-Nisa (4) : 59; Q.S. Al-Maidah(5) : 48; Q.S. At Taubah (9) : 105 dan Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
- Mendemonstrasikan hafalan Q.S. An-Nisa (4) : 59; Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S. At-Taubah (9) : 105 dan Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al- Maidah (5) : 32 dengan lancar.


XII
-Membaca Q.S. Al-Mujadalah: 11 dan Q.S. Al-Jumuah: 9-10.
-Menjelaskan arti Q.S. Al-Mujadalah: 11 dan Q.S. Al-Jumuah: 9-10.
-Menampil-kan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap Hari Akhir.
-Menerapkan hikmah beriman kepada Hari Akhir.
-Menjelaskan pengertian adil, rida, dan amal saleh.
-Menampil-kan contoh perilaku adil, rida, dan amal saleh.
-Menjelaskan  ketentuan hukum  perkawinan dalam Islam.
-Menjelaskan hikmah perkawinan



-Menghayati nilai-nilai keimanan kepada hari Akhir.
- Menghayati nilai-nilai keimanan kepada qada dan qadar.
-Menunjukkan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. At-Taubah (9) : 119 dan Q.S. Lukman (31) : 14 serta hadits terkait.
-Menunjukkan perilaku hormat dan berbakti kepada orangtua dan guru Q.S. Al-Isra (17) : 23 dan hadis terkait.
-Menganalisis Q.S. Ali Imran (3) : 190-191, dan Q.S. Ali Imran (3) : 159, serta hadits tentang berpikir kritis dan bersikap demokratis.
-Menganalisis Q.S.. Luqman (31) : 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2) : 83, serta hadits tentang saling menasehati dan berbuat baik.
-Membaca Q.S. Ali Imran (3) : 190-191 dan Q.S. Ali Imran (3) : 159, Q.S. Luqman (31) : 13-14 dan Q.S. Al-Baqarah (2) : 83 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Ali Imran (3) : 190-191 dan Q.S.. Ali Imran (3) : 159, Q.S. Luqman (31) : 13-14.
D. PERBEDAAN KTSP DENGAN KURIKULUM 2013.
1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa yunani, dari kata Curriculum yang berarti lari dan tempat berpacu.[7] Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan nasional.[8]

2. Kurikulum 2006 (KTSP)
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK)[9]

3.   Kurikulum 2013
            Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan  oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.

4. Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP.

            Dalam penerapan kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 ada beberapa perbedaan dalam hal isi dari Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar Nasional Pendidikan ada delapan standar pendidikan, yaitu:

a). Standar kompetensi lulusan.
Standar kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan.
Ada perbedaan antara Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 ditinjau dari Standar kompetensi lulusan.

NO
KTSP
KURIKULUM 2013
1
Kualifikasi Kompetensi Kurikulum KTSP lebih mementingkan dalam hal aspek pengetahuan yang berorientasi pada hasil belajar[10].

Kurikulum 2013 dalam hal aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kurikulum KTSP lebih mementingkan aspek pengetahuan.

2
Hasil belajar yang lebih mengutamakan aspek perkembangan Ilmu dan Iptek, perkembangan individu dan sosial,  dan pengalaman empirik.[11]

Kurikulum 2013 mementingkan Sikap Spiritual, yang meliputi kemampuan  menerima, menjalankan, menghargai, menghayati. Sikap Sosial meliputi: Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab, Santun, Peduli, Toleransi, Kerjasama, Damai, Percaya Diri. Mempunyai Ranah Pengetahuan,  Mempunyai ranah Ketrampilan yang meliputi Menyanyi, Mencipta.[12]


b) Standar Proses.
            Standar proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai Standar Kopetensi Kelulusan.
Perbedaan Standar Proses Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013.
NO
KTSP
KURIKULUM 2013
1
mengutamakan guru sebagai sumber informasi dan sumber pengetahuan.

menggunakan pola belajar dua arah yang terjadi antara guru dengan murid.[13] Metode yang digunakan dalam kegiatan inti KBM harus bersesuaian dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran.

2
Guru menerangkan materi dan siswa lebih banyak mendegarkan.[14]

Kegiatan inti dari K 13 mencakup proses-proses berikut:melakukan observasi, bertanya, mengumpulkan informasi belajar,  mengasosiasikan informasi-informasi yang telah diperoleh, dan mengkomunikasikan hasilnya.

3
Tempat belajar banyak terfokus di dalam kelas.
Tempat belajar dapat dilingkungan sekolah dan masyarakat.[15]
c). Standar isi.
            Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup  materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada  jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar Isi memuat kerangka dasar dan stuktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.[16]
             Standar Isi dalam Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 memiliki banyak perbedaan. Berikut ini akan kami sampaikan perbedaan yang terjadi dalam Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013.
Perbedaan antara Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 ditinjau dari Standar Isi.

NO
KTSP
KURIKULUM 2013
1
Pada jenjang SD, semula kelas I. II, III, masing-masing 26,27, 28 jam Pembelajaran, dan kelas IV- VI  32 jam pembelajaran.
Pada jenjang SMP 32 Jam Pembelajaran.

Pada jenjang SD, semula kelas I. II, III, masing-masing 30 jam Pembelajaran, dan kelas IV- VI 30 sampai 36 jam pembelajaran. Pada jenjang SMP 36 Jam. Pada jenjang SMA 46 Jam Pembelajaran.[17]

2
Terdapat mata Pelajaran TIK.

Pelajaran TIK ditiadakan, namun TIK di lakukan dalam proses belajar mengajar, dengan kata lain TIK sebagai sarana pembelajaran.

3
Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri dan Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain.
Untuk SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll.
IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll.
4
Ekstrakulikuler Pramuka tidak diwajibkan, tergantung kebijakan sekolah.

Pramuka sebagai ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa.

d). Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah Kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
Secara garis besar Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dideskripsikan sebagai berikut:
a.       Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik[18] dan kompetensi sebagai agen pembelajaran.
b.      Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
1)      Kompetensi pedagogic
2)      Kompetensi kepribadian.
3)      Kompetensi Profesional.
4)      Kompetensi Sosial.
      c.Seseorang yang tidak mempunyai ijazah tetapi mepunyai keahlian khusus dapat   diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan.
     d. Pendidik pada pendidikan anak usia dini memiliki:
1)      Minimal Diploma Empat dan Sarjana S1
2)      Latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan anak usia dini, Kependidikan lain, atau psikologi.
3)      Sertifikat profesi guru untuk PAUD.
     e. Pendidik pada pendidikan SD/ MI memiliki.
1)      Minimal Diploma Empat dan Sarjana S1
2)      Latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan SD/ MI , Kependidikan lain, atau psikologi.
3)      Sertifikat profesi guru untuk SD/MI.
    F.  Pendidik pada pendidikan SMP/ MTS dan Sederajat memiliki:
1)      Minimal Diploma Empat dan Sarjana S1
2)      Latar belakang pendidikan tinggi sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
3)      Sertifikat profesi guru untuk SMP/ MTS.
    g.  Pendidik pada pendidikan SMA/ MA atau Sederajat memiiki.
1)      Minimal Diploma Empat dan Sarjana S1
2)      Latar belakang pendidikan tinggi sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
3)      Sertifikat profesi guru untuk SMA/ MA.
e). Standar Sarana dan Prasarana.
            Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai  ruang belajar , tempat olahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, dan sumber belajar yang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
            Secara garis besar Standar Sarana dan Prasarana dapat dideskripsikan sebagai berikut:
a.       Standar keragaman jenis peralatan laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), laboratorium bahasa, laboratorium computer, dan peralatan pembelajaran yang lain pada satuan pendidikan dinyatakan dalam daftar yang berisi jenis minimal peralatan yang harus tersedia.
b.      Dalam hal pengadaan buku teks pelajaran dilakukan pemerintah, Menteri menetapkan buku tersebut sebagai sumber utama belajar dan pembelajaran setelah ditelaah oleh BSNP.
Dalam Standar Sarana dan Prasarana tidak ada perbedaan antara Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013.
f). Standar penilaian pendidikan.
Standar Penilaian Pendidikan merupakan criteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrument penilaian hasil belajar peserta didik.
Perbedaan antara Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 ditinjau dari Standar Penilaian Pendidikan.

NO
KTSP
KURIKULUM 2013
1
Dapat dilakukan dengan cara Penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan penilaiann Program.[19]

Penilaian Otentik[20] (Kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan) berdasarkan Prinsip Objektif, Terpadu (Terencana), Ekonomis, Transparan, Akuntabel, Edukatif.[21]

2
Penilaian kelas dapat dilakuan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir. Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, menghitung . Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi bisa disebut dengan rapot.

Pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang dipeolehnya terhadap skor maksimal.[22]

           
g) Standar Pembiayaan.
            Standar pembiayaan adalah kriteria mengenai komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun .pembiayaan tersebut terdiri dari biaya investasi[23] ,biaya operasi[24], dan biaya personal[25].
      Dalam hal Standar Pembiyaan tidak ada perbedaan antara Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013.
E. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KTSP DAN  KURIKULUM 2013
      1. Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013

            Kelebihan dari Kurikulum 2013 yaitu:

a)      Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu.
b)       Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
c)      Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya  melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.

            Kelemahan dari Kurikulum 2013 yaitu:
a)      Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b)      Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
c)      Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.

2. Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum KTSP

            Kelebihan dari Kurikulum 2006 (KTSP) yaitu:
a)      KTSP sangat memungkinkan bagisetiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya.
b)      KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
c)      Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa, dan kondisi daerahnya masing-masing.
d)     Guru  sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.

Kekurangan KTSP adalah:

a)      Siswa cenderung pasif dikelas dan tidak mandiri.
b)      Standar Kompetensi Lulusan hanya menitikberatkan pada Pengetahuan.
c)      Tingkat kreatifitas dan inovasi lebih sedikit karena lebih terpaku pada guru yang menerangkan.
d)      Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan.


















BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
            Pendidikan agama dilaksanakan sekurang-kurangnya melaluimata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sedangkan pendidikan keagamaan diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Keduanya hampir sama, yang membedakan adalah jika pendidikan agama itu implikasinya adalah mata pelajaran atau kuliah, sedangkan pendidikan keagamaan itu berupa lembaga atau satuan pendidikan. Pendidikan multikultural amatlah penting diajarjan di sekolahan, menjadikan sekolah sebagai lahan untuk menhapus prasangka sekaligus untuk melatih dan membangun karakter siswa agar mampu bersikap demokratis, humanis, dan pluralis. Muatan kurikulum pendidikan agama islam mengalami peubahan dari 2 jam pembelajaran menjadi 3 jam per minggu dalam semua jenjang pendidikan. Perbedaan antara KTSP dan Kurikulum 2013 terdapat dalam Standar kompetensi lulusan, Standar Isi, standar proses, standar penilaian. Standar Kompetensi lulusan dalam Kurikulum 2013 adalah kompetensi lulusan yang mempunyai keseimbangan soft skills dan hard skills, adapun Kurikulum KTSP lebih mementingkan Ilmu Pengetahuan. Ada penambahan jadwal pembelajaran dan diwajibkan untuk mengikuti ekstra kurikuler Pramuka.
B. Saran
Pendidikan agama dan keagamaan seharusnya dijalankan sesuai dengan peraturan menteri agama. Semua perangkat pendidikan, baik dari satuan pendidikan, guru, pengawas pendidikan agama  dan lainya harus menjalankan pedoman pengelolaan pendidikan agama yang telah diterbitkan oleh Menteri agama. Dalam menjalankan proses pembelajaran, guru diharapkan bisa mengajarkan kepada muridnya sesuai dengan rencana pembelajaran. Dan rencana pembelajaran itu harus sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan pemerintah.










DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 55 Tahun 2007TentangPendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 2011Tentang Pedoman Pengembangan Standar NasionalPendidikan Agama Islam Pada Sekolah
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010TentangPengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah
Khairudin dkk. 2007. kurikulum tingkat satuan pendidikan konsep dan imlementasi di madrasah, Jogjakarta: pilar media
Muhaimin. 2005. pengembangan kurikulum pendidikan agama islam, Jakarta: grafindo persada
Hidayat , Sholeh.2013. Pengembangan Kurikulum baru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Khairuddin. 2007.Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) konsep implementasi di Madrasah, Semarang: Nuansa Aksara.

Mulyasa. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Yani ,Ahmad. 2014.Mindset Kurikulum 2013, Bandung: Penerbit Alfabeta.

Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.

Rusman. 2009. Manajeman Kurikulum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Mulyasa.2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.




[1] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan, Bab I, Pasal 1. Dijelaskan juga dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah, Bab I butir I
[2] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan Bab II, Pasal 2
[3]Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan, Bab III
[4]Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah, Bab I
[5]Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah
[6]Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah, Bab Vi

[7]Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd, Pengembangan Kurikulum baru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013) hal 20.
[8]Drs . Khairuddin, M.A, Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) konsep implementasi di Madrasah, ( Semarang: Nuansa Aksara, 2007 ) Hal 79.
[9]Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, ( Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2007) hal. 9
[10]Prof Dr. H. Abdullah Idi, M.Ed., Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007) hal.241.
[11]Dr. Rusman, M.Pd, Manajeman Kurikulum (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2009) hal.423- 427.
[12]Dr. Ahmad Yani. Mindset Kurikulum 2013 (Bandung: Penerbit Alfabeta,2014) hal 84.
[13]Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd, Pengembangan Kurikulum baru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013) hal 118
[14]Prof Dr. H. Abdullah Idi, M.Ed., Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007) hal.241.

[15]Ibid. hal 128.
[16]Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, ( Bandung: PT Bumi Aksara,2008) hal. 26.

[17]Dr. Ahmad Yani. Mindset Kurikulum 2013 (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2014) hal 103.

[18]Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
[19]Dr. E.Mulyasa, M.Pd, Kurikulum Satuan Pendidikan (Sebuah Panduan Praktis), (Bandung: PT Remaja Rosdakarya 2007) hal. 258
[20]Otentik adalah penilaian dilakukan dengan cara menilai masukan, Imput, dan Keluaran.
[21]Permendikbud No. 66. Tahun 2013 tentang standar penilaian.
[22]Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd, Pengembangan Kurikulum baru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013) hal 129.
[23]Biaya Investasi meliputi biaya pembelian sarana dan prasarana , pengembangan sumber daya manusia.
[24]Biaya operasi meliputi: gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, bahan atau peralatan habis pakai,  dan biaya bahan habis pakai.
[25]Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang hasus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar